Simak Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 Lengkap dengan Tahapan Selanjutnya Setelah Lolos

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id  pada Surat Edaran (SE) BKN Nomor 5587 Tahun 2021, pengumuman hasil SKD CPNS yang rencananya diumumkan pada 17-18 Oktobe

Editor: Mona Triana
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Berikut cara cek hasil SKD CPNS 2021 lengkap dengan tahapan selanjutnya setelah lolos SKD 

TRIBUNPADANG.COM - Dikutip dari sscasn.bkn.go.id  pada Surat Edaran (SE) BKN Nomor 5587 Tahun 2021, pengumuman hasil SKD CPNS yang rencananya diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.

Namun, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 diundur dengan terbitnya SE BKN terbaru nomor 6201.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan.

"Surat 5587 yg menyebutkan pengumuman SKD 17-28 Okt telah direvisi dg surat 6201 tertgl 19 Juli. Di surat tsb, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi. Sebagian besar instansi baru selesai 31 Okt," tulisnya melalui akun Twitter @abiridwan2173.

Jika hasil pengumuman sudah diumumkan, para peserta dapat mengecek di laman sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Tukang Parkir di Sekitar Hotel Grand Zuri Padang Ketiban Rezeki Nomplok dari Peserta Ujian SKD CPNS

Baca juga: Begini Cara Download Sertifikat Hasil SKD CPNS, Buka Laman sertificat.bkn.go.id Masukkan NIK KTP

Baca juga: Simak Nilai Peserta SKD CPNS 2021 Lolos Passing Grade dan Materi SKB

Simak cara cek hasil SKD CPNS 2021 lengkap dengan tahapan selanjutnya setelah lolos di dalam artikel ini.

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021:

 
- Buka laman sscasn.go.id

- Pilih menu Layanan Informasi

- Klik Hasil SKD CPNS

- Lalu, Hasil SKD CPNS akan ditampilkan

Kemudian, agar peserta lolos SKD, harus melewati passing grade.

Namun tak semua peserta yang lolos passing grade dapat mengikuti tes SKB.

Peserta yang dapat mengikuti tes SKB ditentukan berdasarkan 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, diambil dari peringkat tertinggi yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Menurut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/750/M.SM.01.00/2020, tujuan Tes SKB adalah untuk menilai keseuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki dengan standa rkompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca juga: Ribuan Calon ASN Pemprov Sumbar Absen Tes SKD, 27 Positif Covid-19, Ujian Susulan Tunggu Jadwal BKN

Baca juga: Berikut Ini Kisi-kisi Materi Tes SKD CPNS 2021, Dilengkapi Cara Download dan Cetak Kartu Ujian CPNS

Baca juga: Hasil SKD CPNS Padang Diumumkan Pertengahan Oktober 2021, Arfian: Tiga Terbaik Lanjut SKB

Passing Grade SKD CPNS 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved