Berita Padang Pariaman Hari Ini

Tim Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman Intai Makdang, Hendak Transaksi Narkoba di Jalanan

Puluhan paket narkotika diduga jenis sabu lengkap dengan alat isapnya diamakan dari seorang oknum petani di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.POLRES PADANG PARIAMAN
Mhd alias Makdang, (42) yang tinggal di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman,Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terduga penyalahgunaan narkoba saat ditangkap Polres Pariaman, Sabtu (23/10/2021). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Puluhan paket narkotika diduga jenis sabu lengkap dengan alat isapnya diamakan dari seorang oknum petani di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Oknum petani yang berinisial Mhd atau panggilan Makdang (42) yang tinggal di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.

Kasubbag Humas Polres Pariaman, AKP Syafrudin, mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman telah mengamankan seorang lelaki diduga memiliki sabu di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar," kata AKP Syafrudin, Minggu (24/10/2021).

Semula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Makdang, diduga kerap melakukan transaksi narkoba di daerah Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.

Akhirnya dilakukan pengintaian, karena pihak kepolisian dari Polres Pariaman mendapatkan informasi bahwa Makdang bakal melakukan transaksi barang haram tersebut.

"Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku terlihat berada di Jalan Sibaruas Pilubang. Tim langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian," kata AKP Syafrudin.

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman: Pelaku Belanjakan Uang Hasil Jual Batu Akik dan Berlian

Mhd alias Makdang, (42) yang tinggal di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman,Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terduga  penyalahgunaan narkoba saat ditangkap Polres Pariaman, Sabtu (23/10/2021).
Mhd alias Makdang, (42) yang tinggal di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman,Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terduga penyalahgunaan narkoba saat ditangkap Polres Pariaman, Sabtu (23/10/2021). (ISTIMEWA/DOK.POLRES PADANG PARIAMAN)

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu handphone/HP warna putih dan 1 paket sabu dalam plastik klip yang disimpan dalam pipet warna biru.

"Kemudian tim melakukan pengeledahan di rumah yang bersangkutan -- berjarak sekitar 1 Km -- lalu ditemukan alat isap bong, kaca pirex terpasang dot, HP warna putih, dan 32 paket kecil diduga sabu di dalam dompet," kata AKP Syafrudin.

Selanjutnya, Makdang dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca juga: Pelaku Begal Lukai Gadis dan Larikan Motor Korban, Diringkus Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman

Amankan Ratusan Paket Diduga Ganja

Sebelumnya, Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman amankan ratusan paket diduga narkoba jenis ganja kering dari tiga pelaku.

Kasubbag Humas Polres Pariaman, AKP Syafrudin, mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku diamankan dari Lapas Kelas IIB Pariaman Karan Aur, kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

"Pelaku pertama bernama Reyhan Anggia (36) warga Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman," kata Syafrudin, Sabtu (23/10/2021).

Pelaku selanjutnya berinisial YY (25) warga Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Setelah itu, ada lagi satu orang menyusul inisial QK (28) warga Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.

"Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 124 paket daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran," kata AKP Syafrudin.

Barang bukti lainnya berupa satu paket sedang daun ganja kering yang disimpan dalam kaleng rokok Gudang Garam.

"Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman mendapatkan informasi dari petugas Lapas Kelas II B Pariaman, bahwa ditemukan daun ganja kering di salah satu kamar napi," kata AKP Syafrudin.

KPLP Lapas Pariaman langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Pariaman untuk menindak lanjuti temuan ganja tersebut.

Setelah itu, anggota Opsnal Resnarkoba mendatangi Lapas Pariaman terkait laporan tersebut.

"Sesampai di Lapas Pariaman, petugas Lapas sudah mengamankan 3 orang warga binaan masing-masing (Ra, YY dan QK," ujarnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan Petugas Lapas Pariaman, selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved