4 Pelaku Curas dan Curanmor Ditangkap Polresta Padang, Modus Tendang Sepeda Motor Korban

Tim Klewang Polresta Padang tangkap 4 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Padang, Sumatera B

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
(Ist Polresta Padang)
Tim Klewang Polresta Padang saat mengamankan komplotan curas dan curanmor, Jumat (22/10/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Klewang Polresta Padang tangkap 4 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kata dia, pelaku bernama Diky Wahyudi (21) seorang Kuli Bangunan, Hendra Damar Bulan Saogo (27) juga kuli bangunan, Sudirman (39) swasta, dan Burhanudin Saputra (25) wiraswasta.

Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Komplotan Curas dan Curanmor, 2 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Perampasan HP saat Berada di Dalam Kamar Hotel

"Kita dari Polresta Padang tangkap 4 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana pencurian sepeda motor," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (23/10/2021).

Ia mengatakan, pelaku melakukan tindak pidana curas dan curanmor di 3 lokasi berbeda di Kota Padang, Sumbar.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi pada Senin (4/10/2021) sekitar pukul 08.15 WIB di Jalan Marapalam Raya dekat Tower Indosat Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Baca juga: Kronologi 2 Maling Besi Ditangkap Polresta Padang, Hasil Curian Ditemukan di Tempat Barang Bekas

Baca juga: Curi Besi, Dua Warga Koto Tangah Diamankan Tim Klewang Polresta Padang

"Pada Senin (4/10/2021) pelaku mengambil HP dari seorang remaja bernama Aurel yang sedang dalam perjalanan pulang  ke rumah," ujarnya.

Korban pada saat kejadian dengan posisi memegang HP merek Redmi Note 9, dan diambil orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor.

Seketika HP milik korban berhasil dikuasai oleh pelaku dan langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 2,6 juta rupiah.

Baca juga: Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian Drum, Sempat Diteriaki Maling tapi Berhasil Kabur

Baca juga: Polresta Padang Musnahkan Zat Terlarang, yang Racuni Generasi Muda: Wali Kota Ucapkan Terima Kasih

"Pada tkp kedua pelaku berhasil merampas HP OPPO A92 warna hitam dari seorang warga yang sedang memegang HP saat duduk di atas sepeda motor," kata Kompol Rico Fernanda.

Ia menyebutkan, tkp kedua terjadi pada Senin (8/10/2021) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Parak Gadang dekat perlintasan rel kereta api Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Posisi korban saat itu sedang duduk di atas sepeda motor miliknya sambil memegang HP, tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang menggunakan sepera motor langsung merampas dan membawa kabur HP tersebut.

Baca juga: Polresta Padang Musnahkan Narkoba Jenis Ganja, 4 Tersangka Turut Dihadirkan

Kata dia, korban tidak sempat mengejar pelaku dikarenakan sepeda motor yang diduduki ditendang oleh hingga membuatnya terjatuh.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.9 juta rupiah," katanya.

Tkp ketiga terjadi pada Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Veteran Dalam No 54 D belakang Kantor Pertaminan, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Baca juga: Hari Ke-3 Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2021, Polresta Padang Tilang 40 Pengendara

"Pada tkp ketiga ini, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di depan sebuah rumah saat bekerja. Namun, saat dilihat kembali sepeda motornya sudah tidak ada lagi," katanya.

Atas kejadian itu, korban dirugikan sebesar Rp 14.3 juta rupiah dan melaporkannya ke Polresta Padang. (*)

*Proses Penangkapan

Polresta Padang tangkap komplotan pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor dengan total 4 pelaku di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui bernama Diky Wahyudi (21), Hendra Damar Bulan Saogo (27), Sudirman (39), dan Burhanudin Saputra (25).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan para pelaku ditangkap pada Jumat (22/10/2021) yang diduga telah banyak melakukan tindak kejahatan di Kota Padang.

"Sampai saat ini baru ada 3 Laporan Polisi atau tkp tindak kejahatan yang dilakukan pelaku," katanya.

Dikatakannya, tkp tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku berlokasi di Jalan Marapalam Raya dekat tower Indosat, Jalan Parak Gadang dekat perlintasan rel kereta api, dan Jalan Veteran Dalam Nomor 54 D belakang Kantor Pertamina.

Awalnya Polresta Padang melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamakan 2 pelaku bernama Diky Wahyudi dan Hendra Damar Bulan Saogo yang sedang bekerja sabagai kuli bangunan.

"Keduanya diamankan di dekat Kantor Kanwil Pertanahan Sumbar Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang. Dari 2 pelaku ini didapatkan lagi identitas 2 pelaku lainnya," kata dia.

Pelaku Sudirman diamankan saat sedang berada di rumahnya daerah Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Dan, pelaku Burhanudin Saputra diamankan saat sedang berada di tepi jalan dekat Simpang Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

"Ada 2 pelaku yang melakukan perlawanan sehingga diperlukan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Barang bukti yang berhaail disita Polresta Padang terdiri dari 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 kotak HP Oppo A92 warna hitam, dan 1 unit Hp merek Redmi Note9.

"Kita juga menyita kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan yang terdiri dari 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 1 unit Honda Supra warna abu-abu," katanya. (*)
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved