Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Perampasan HP saat Berada di Dalam Kamar Hotel
Polresta Padang tangkap salah satu pelaku perampasan HP yang mengancan korbannya dengan senjata tajam di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang tangkap seorang pelaku perampasan HP yang mengancan korbannya dengan senjata tajam di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku bernama Yoga Prasetya panggilan Yoga (22) warga Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
Kata dia, pelaku diamankan pada Sabtu (16/10/2021) di Homestay OYO daerah Pondok, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Curi Besi, Dua Warga Koto Tangah Diamankan Tim Klewang Polresta Padang
Baca juga: Mencuri AC Kantor dan Perumahan di Padang, Tukang Ojek Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Klewang
Ia mengatakan, pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Kejadian itu terjadi pada hari Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 03.30 WIB di depan Pencucian Obama Lubuk Lintah, Kota Padang," kata Kompol Rico Fernanda, Minggu (17/10/2021).
Ia mengatakan, sekitar pukul 03.10 WIB korban bernama Buyung (49) warga Kabupaten Agam sedang berjalan kaki melewati depan Pencucian Obama Lubuk Lintah.
Baca juga: Tim Klewang Tembak Pelaku Pencurian yang Bongkar Isi Kios Bernilai Rp 100 Juta di Padang
Baca juga: Curi Mesin Pembuat Kopi dan Mixer, 3 Orang Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Kemudian datang pelaku bersama temannya menggunakan sepeda motor dan langsung menghadang korban.
"Saat kejadian, pelaku juga menodongkan sebilah senjata tajam ke arah pinggang korban dan merampas HP merek Realmi C21 milik korban," katanya.
Selanjutnya, pelaku bernama Yoga (22) dan temannya pergi meninggalkan korban setelah merampas HP.
Baca juga: Setubuhi Pacar yang Masih 16 Tahun, Pemuda di Padang Ditangkap Tim Klewang
Baca juga: Tim Klewang Tangkap Pencuri HP dan Uang Rp 2,5 Juta, Pelaku Beraksi saat Korban ke Toilet
Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 525 / X / 2021 / SPKT / Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 16 Oktober 2021.
"Pelaku kita amankan saat berada di dalam kamar hotel bersama dengan temannya, dan ia juga mengakui telah merampas HP milik korban," katanya.
Pihaknya juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit HP merek Realmi C21 dan untuk pelaku lainnya masih dalan pencarian. (*)