Polisi Sita 16 Paket Narkoba dari Tangan Bengbeng
Penangkapan Bengbeng berawal dari informasi kalau rumah Bengbeng (29) sering dijadikan lokasi transaksi diduga narkoba.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Polres Pariaman sita 16 paket diduga narkoba jenis sabu dari warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku inisial BP panggilan Bengbeng (29) warga Korong Tanjung Alai, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Bengbeng (29) diamankan oleh tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman di rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan diduga narkoba disimpan dalam kotak besi dan alat hisap di bawah meja.
Baca juga: Polresta Padang Musnahkan Narkoba Jenis Ganja, 4 Tersangka Turut Dihadirkan
Baca juga: Satu Orang Tewas dan 8 Penumpang Bus Luka-luka Atas Insiden Kecelakaan di Padang Pariaman
Kasubbag Humas Polres Pariaman, AKP Syafrudin, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku diamankan di Korong Tanjung Alai, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
"Barang bukti yang kita sita terdiri dari 16 plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu, satu alat hisap bong, satu macis, satu pipet modifikasi, HP Oppo, dan sepeda motor Honda PCX," kata Jumat (8/10/2021).
Penangkapan Bengbeng berawal dari informasi kalau rumah Bengbeng (29) sering dijadikan lokasi transaksi diduga narkoba.
"Selanjutnya petugas tim Mata Elang dibantu oleh anggota Reskrim Polsek Sungai Geringging langsung bergerak ke rumah pelaku," katanya.
Setiba di lokasi, tim melihat pelaku sedang duduk di teras depan rumah.
"Melihat keberadaan pelaku tersebut tim langsung turun dari mobil dan mengamankan pelaku," ujarnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku.
Ia mengatakan, di dalam rumah petugas menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu.
"Barang bukti ini disimpan dalam kotak besi warna hitam yang berada di dekat jendela rumah. Selain itu juga ditemukan alat hisap atau bong yang disimpan di bawah meja," katanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.(*)