KRONOLOGI Pria 55 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman, Adik Korban Ungkap Fakta Ini
Kapolsek VII Koto Sungai Sarik, AKP Hepi Kusnadi menjelaskan kronologi ditemukan pria 55 tahun tewas tergantung.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Kapolsek VII Koto Sungai Sarik, AKP Hepi Kusnadi menjelaskan kronologi ditemukan pria 55 tahun tewas tergantung.
Kuat dugaan, pria tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
"Kejadian diperkirakan pukul 09.00 WIB, ketika adik kandung korban datang ke rumah korban," ujar AKP Hepi Kusnadi saat dihubungi TribunPadang.com melalui sambungan telepon, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Pria 55 Tahun di Padang Pariaman Ditemukan Tewas Tergantung dalam Kamar Mandi Rumahnya
Namun, adik korban tidak melihat keberadaan korban di kamarnya. Kemudian mencari korban ke dapur.
"Ia lantas bertanya bertanya kepada anak perempuan korban, dan anak kandung korban tersebut mengatakan bahwa ayahnya di kamar mandi," kata Kapolsek.
Adik korban kemudian memanggil-memanggil korban, namun tidak disahut.
Saat itu pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci.
Baca juga: Mobil Daihatsu Zebra Tabrak Bengkel di Pasaman, 3 Petani Dilarikan ke Rumah Sakit
"Lantas ia mengintip melalui lubang kunci pintu kamar mandi dan melihat korban dalam keadaan tergantung," ucap AKP Hepi Kusnadi.
Adik korban kemudian mencoba membuka pintu kamar mandi yang dalam keadaan terkunci.
"Adik korban ini kemudian mendobrak pintu kamar mandi dan melihat korban sudah tergantung dengan seutas tali ember yang di ikatkan pada paran kamar mandi," jelas Kapolsek.
Mendapat laporan dari masyarakat, sekira pukul 09.25 WIB, lima orang personel Polsek VII Koto Sungai Sariak di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Fauzan membantu warga untuk mengevakuasi korban.
Baca juga: Pemkab Solok Selatan Gratiskan Tes Swab Antigen untuk Peserta Ujian SKD CPNS, Ini Syaratnya
"Terhadap korban telah dilakukan pemeriksaan medis (visum luar) oleh dr Rafki Ismail, dokter Puskesmas Patamuan," imbuh dia.
Terhadap kejadian tersebut, kata dia, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Keluarga korban menerima atas meninggalnya korban serta tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut.
"Sementara itu, menurut keterangan adik korban, selama ini korban mengidap penyakit asam lambung dan sudah ada keinginan untuk mengakhiri hidupnya."
"Sebelumnya pihak keluarga telah mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan tersebut dengan telah menyimpan semua alat-alat atau senjata tajam yang ada di rumahnya," pungkas AKP Hepi Kusnadi. (*)