Sekda Padang Nonaktif Amasrul Dilantik jadi Kepala DPMD Sumbar, Pengamat: Upaya Penyelamatan

Dari sejumlah nama yang dilantik, terdapat Sekda Padang Amasrul, yang awal bulan lalu dinonaktifkan oleh Wali Kota, Hendri Septa.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di Auditorium Gubernuran, Senin (23/8/2021) malam.

Dari sejumlah nama yang dilantik, terdapat Sekda Padang Amasrul, yang awal bulan lalu dinonaktifkan oleh Wali Kota, Hendri Septa.

Amasrul diduga melanggar disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan saat ini masih dalam pemeriksaan.

Baca juga: Reaksi Hendri Septa Setelah Amasrul Dilantik Mahyeldi jadi Kepala DPMD Sumbar: Aneh bin Ajaib!

Amasrul kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumbar.

Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi menilai, ada upaya 'menyelamatkan' Amasrul yang dulu menjabat Sekda saat Mahyeldi menjadi Wali Kota Padang.

"Kalau saya lihat sebenarnya memang begitu arahnya, ada upaya menyelamatkan Amasrul sebagai bagian dari kelompok Mahyeldi ketika menjabat wali kota, intervensi politik semakin jelas," tegas Asrinaldi, Selasa (24/8/2021).

Dikatakan Asrinaldi, Amasrul sendiri saat ini sedang diperiksa terkait persoalan yang dituduhkan Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Baca juga: Gubernur Sumatera Barat Lantik 9 Pejabat Malam Hari, Pengamat Sebut di Luar Kelaziman

Menurutnya, persoalan itu perlu dibereskan terlebih dahulu.

"Bagaimana inspektorat memeriksanya itu, kalau seandainya posisinya memang tidak bersalah, harus ada klarifikasi dan upaya membersihkan namanya lagi dari tuduhan itu," terang Asrinaldi.

Sebaliknya, jika ia dinilai bersalah pelantikan yang digelar tadi malam bisa dikategorikan cacat secara administrasi.

Sebab, Gubernur Mahyeldi melantik orang yang bermasalah kemudian dipromosikan untuk menduduki jabatan di provinsi.

Baca juga: Mahyeldi Lantik Amasrul Jadi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar

"Ini yang mestinya harus diklarifikasi dulu oleh gubernur, kalau memang dipaksakan seperti ini, kesannya bahwa di birokrasi terutama di Pemko Padang semakin menegaskan memang ada kelompok orang wali kota saat Mahyeldi menjabat dan wali kota sekarang Hendri Septa," ungkap Asrinaldi.

Asrinaldi menuturkan, sementara untuk proses-proses administrasi yang dilalui seperti jobfit dan lainnya semua sudah melalui proses yang sesuai aturan.

Akan tetapi yang belum itu apakah orang yang dipromosikan atau dirotasi atau dimutasi itu sudah benar-benar clear dan clean dari persoalan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved