Bantah Rangkap Jabatan Sekda Padang & Kadis PMD Sumbar, Amasrul: Saya Sudah Diberhentikan
Amasrul pun angkat bicara terkait polemik itu. Ia membantah dirinya masih rangkap jabatan Sekda Padang dan Kadis PMD Sumbar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
"Saya juga bingung, heran, aneh bin ajaib," kata Hendri Septa sambil tertawa, kepada TribunPadang.com, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, Amasrul masih berstatus sebagai Sekda Padang, hanya dinonaktifkan untuk sementara waktu saja.
Baca juga: Mahyeldi Lantik Amasrul Jadi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar
Dengan dilantik jadi Kepala Dinas di Pemprov Sumbar, Amasrul merangkap dua jabatan.
"Saya tidak ingin berpolemik dengan kondisi ini. Beliau itu kan masih menjabat sebagai Sekda, beliau dinonaktifkan atau dibebaskan sementara, sekarang rangkap jabatan itu," kata Hendri Septa.
Selain itu, Amasrul juga masih dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin ASN sesuai dengan PP 50 tahun 2010 tersebut.
Hendri Septa mengatakan, seharusnya pelantikan Amasrul jadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar, ditelaah kembali. (*)