Bantah Rangkap Jabatan Sekda Padang & Kadis PMD Sumbar, Amasrul: Saya Sudah Diberhentikan

Amasrul pun angkat bicara terkait polemik itu. Ia membantah dirinya masih rangkap jabatan Sekda Padang dan Kadis PMD Sumbar.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Kadis PMD Sumbar, Amasrul 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang, Hendri Septa mengaku bingung dan heran dengan pelantikan Amasrul sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumbar.

Menurutnya, saat ini Amasrul hanya dinonaktifkan untuk sementara waktu dan masih berstatus sebagai Sekda Padang.

"Saya tidak ingin berpolemik dengan kondisi ini. Tidak baik juga. Sebenarnya beliau itu harus tahu diri."

Baca juga: Dilantik jadi Kadis PMD Sumbar, Amasrul: Kita Disuruh Kerja, Tentu Kita Kerja

"Beliau itu kan masih menjabat sebagai Sekda, beliau dinonaktifkan atau dibebaskan sementara, sekarang rangkap jabatan itu," kata Hendri Septa, Selasa (24/8/2021).

Amasrul pun angkat bicara terkait polemik itu. Ia membantah dirinya masih rangkap jabatan.

Ia menegaskan, bahwa dirinya sudah tidak memiliki jabatan lagi di Pemerintah Kota Padang.

"Kenapa saya rangkap jabatan? Apanya yang saya rangkap, saya sudah diberhentikan."

"Saya tidak ada rangkap jabatan. Dalam pelantikan itu, saat Gubernur membacakan SK, diberhentikan dari jabatan lama diangkat menjadi jabatan baru. Makanya, tanya ke BKD Provinsi," tegas Amasrul.

Baca juga: Amasrul Dilantik Jadi Kadis PMD Sumbar, Wali Kota Padang: Beliau Itu Harus Tahu Diri

Wali Kota Padang: Aneh bin Ajaib

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik Amasrul menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumbar.

Pelantikan ini dilakukan pada malam hari, Senin (23/8/2021) di Istana Gubernuran.

Diketahui, Amasrul dinonaktifkan oleh Wali Kota Hendri Septa dari jabatan Sekda Padang pada 3 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Gubernur Sumatera Barat Lantik 9 Pejabat Malam Hari, Pengamat Sebut di Luar Kelaziman

Amasrul saat ini masih menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran tata tertib ASN.

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengaku bingung dan heran dengan pelantikan terhadap Amarul tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved