Gubernur dan Pejabat Sumbar Dicatut

Update Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut: Polisi Tunggu Konfirmasi dari Pihak Bappeda

Polisi menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh lima terduga yang menggunakan amplop surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh lima terduga yang menggunakan amplop surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).

Sampai saat ini, pihak kepoolisian segera akan mengirimkan surat pemanggilan terhadap pihak Bappeda Sumatera Barat.

Mereka yang terdiri dari lima orang yang diduga terlibat diamankan pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Biro Humas Sumbar, Hefdi, saat dihubungi TribunPadang.com mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Bappeda Sumbar.

"Saya juga belum mendapat konfirmasi dari Bappeda. Orang polres yang tahu kalau suratnya betul atau tidak," kata Hefdi dalam sambungan telpon, Senin (16/8/2021).

Ia mengaku tidak tahu terkait perkara ini dan mengatakan yang lebih mengetahui adalah pihak Bappeda Sumbar.

Baca juga: Soal Keabsahan Kop Surat Bappeda yang Digunakan Meminta Uang di Padang, Hefdi: Sedang Kami Telusuri

Baca juga: UPDATE Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut, Polisi Sebut Kop Surat Bappeda dan Tanda Tangan

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan masih belum menerima konfirmasi dari pihak Bappeda.

"Belum ada balasan, mungkin akan kita lakukan pemanggilan dari pihak Bappeda," kata Kompol Rico Fernanda.

Ia mengatakan, kalau uang yang sudah dikumpulkan untuk pembuatan profil Sumatera Barat ada sebanyak 210 juta rupiah.

"Untuk saat sekarang dalam pembukuannya ada 210 juta. Mereka sudah meminta uang dari 21 lokasi yang terdiri dari perusahaan, universitas-universitas yang ada di Kota Padang," katanya.

Ia mengatakan, sumbangan yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 20 juta, Rp 8 juta, dan Rp 6,5 juta.

"Kami masih mencari tahu, apakah surat ini betul dari Pemprov Sumbar atau ini hanya buatan dari 5 orang ini," ujarnya.

"Karena sampai sekarang, dari Pemprov Sumbar belum bisa kita klarifikasi. sudah kami hubungi lewat sambungan telpon, tapi belum bisa kami dapatkan informasinya," jelasnya.

Ia mengatakan, untuk pelaku pekerjaannya swasta dan salah satunya merupakan pimpinan yang memsarkan serta membuat majalah.

"Sebelumnya, mereka (diduga) telah sering membuat hal itu. Yang kami curigai, mereka ini memakai nama instansi pemerintah. Walaupun setelah kami tanya, dan dijelaskan atas izin dari pihak Pemprov," katanya.

Baca juga: Kronologi Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut Versi Polisi:Minta Bantuan untuk Pembuatan Buku

Terduga Pelaku Telah Diamankan

Sebelumnya, Polresta Padang mengamankan 5 orang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan amplop surat Gubernur Sumatera Barat.

Saat ini, Polresta Padang telah berhasil mengamankan ke 5 pelaku beserta barang bukti berupa amplop surat dan berkas lainnya.

Selain itu juga terdapat surat yang dilengkapi dengan tanda tangan dari Gubernur Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kata dia, pelaku berinisial Da (46) warga asal Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, inisial DS (51) warga asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelaku lainnya berinisial Ag (36) warga asal Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Inisial MR (50) warga asal Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.

Terakhir, pelaku inisial DM (36) warga Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

"Kami dari Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan 5 orang laki-laki berdasarkan informasi atau laporan daei salah satu restoran di Kota Padang," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (14/8/2021).

Kata dia, pemilik restoran tersebut diberikan selembar surat yang isinya dari Gubernur Sumatera Barat.

"Yang mengatakan, bahwa butuh dana untuk melakukan promosi atau pembuatan majalah," kata Kompol Rico Fernanda.

Ia menjelaskan, dalam surat tersebut tertulis untuk penerbutan buku tentang profil 'Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul, dan Berkelanjutan"'.

"Kemudian dari pelaku usaha atau pemilik restoran ini menghubungi kami (Polresta Pasang), karena dia mencurigai bahwa uang yang ditransfer masuk ke rekening pribadi," katanya.

Ia menjelaskan, pemilik usaha tersebut merasa curiga walaupun di sana ada kop suratnya dari Bappeda Sumatera Barat.

"Selanjutnya kami datang ke tkp dan kami amankan ke Polresta Padang. Kami juga mengamankan surat-suratnya yang sudah ada ditandangani oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah," kata dia.

Selain itu, juga ada surat dari Bappeda dengan tujuan meminta uang kepada pelaku usaha atau pemilik usaha restoran untuk memberikan sumbangan dalam pembuatan buku majalah tentang profil Sumatera Barat.

"Pengakuan dari pelaku mengatakan, bahwa surat itu betul dari Bapak Gubernur Sumatera Barat. Selanjutnya kami tanyakan terkait kenapa ditransfer ke rekening pribadi," katanya.

Pelaku kata dia, mengatakan kalau telah melakukan hal yang sama selama ini dan pernah juga melakukannya ketika Mahyeldi Ansharullah masih menjabat sebagai Walikota Padang.

"Kami selanjutnya akan melakukan pengecekan kepada pihak Pemprov Sumbar terkait kebenaran surat ini, karena 5 pelaku ini tidak bekerja pada di pemerintahan. Namun, membawa kop surat dari Bappeda dan ditandangi Bapak Mahyeldi Ansharullah," katanya.

Sampai sata ini, kata dia, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Bappeda Sumatera Barat terkait surat tersebut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved