Hendri Septa Nonaktifkan Sekda Padang, Syafrial Kani: Dewan akan Bahas untuk Tentukan Sikap
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengaku akan melakukan pembahasan untuk mencarikan solusi persoalan penonakrifkan Sekda Padang tersebut.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wali Kota Padang Hendri Septa menonaktifkan Amasrul sebagai Sekretaris Daerah Pemko Padang atau Sekda.
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengaku akan melakukan pembahasan untuk mencarikan solusi persoalan penonaktifkan Sekda Padang tersebut.
Ia mengaku juga sudah mendapatkan surat dari Amasrul tentang kronologi persoalannya dengan Wali Kota.
Baca juga: Wali Kota Padang Nonaktifkan Sekda, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Jangan Sampai Timbulkan Masalah Lain
Baca juga: Amasrul Dinonaktifkan sebagai Sekda Padang, Wali Kota Hendri Septa Segera Tunjuk Plh
Terkait sikap DPRD Padang, Syafrial Kani mengaku akan melakukan pembahasan lebih lanjut dulu.
"Persoalan Sekda Padang, kami baru menerima surat dari Sekda. Dalam waktu dekat dewan akan melakukan pembahasan untuk menentukan sikap ke depan," kata Syafrial Kani, Selasa (3/8/2021).
Surat yang diterimanya dari Sekda Padang Amasrul berisikan kronologi persoalan antara Sekda dan Walikota Padang.
Syafrial Kani berharap, kondisi tidak harmonisnya hubungan antara Sekda dan Wali Kota Padang jangan sampai berpengaruh pada kinerja Pemko Padang.
"Artinya, kita dengarkan nanti Pak Sekda, apa persoalannya. Kemudian kita carikan solusi dengan Pak Wali," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana mengatakan, penonaktifkan Amasrul sebagai Sekda Padang wajar-wajar saja, jika keputusan tersebut memang untuk kebaikan administrasi Pemko Padang.
Menurutnya, penonaktifkan Amasrul sebagai Sekda Padang juga hendaklah menyesuaikan aturan yang berlaku.
Baca juga: Amasrul Dinonaktifkan sebagai Sekda Padang, Wali Kota Hendri Septa Segera Tunjuk Plh
Baca juga: Wako Hendri Septa Nonaktifkan Amasrul sebagai Sekda Padang, Diduga soal Mutasi Rotasi ASN
"Kepada Pak Wali jangan sampai penonaktifkan Sekda ini menimbulkan masalah lain nantinya," kata Ilham Maulana, Selasa (3/8/2021).
Menuru Ilham Maulana, aksi bersih-bersih pejabat ASN Pemko Padang yang dilakukan wali kota juga sah saja, selama tidak bertentangan dengan ketentuan.
"Kalau sekda dinonaktifkan, Plt Sekda pasti akan muncul segera, jadi urusan administrasi bisa dilakukan Plt Sekda," ungkapnya.
Ilham Maulana mengatakan, terkait kekosongan Wawako Padang juga kembali kepada PKS dan PAN.