Amasrul Dinonaktifkan sebagai Sekda Padang, Wali Kota Hendri Septa Segera Tunjuk Plh
Wali Kota Padang Hendri Septa menonaktifkan Amasrul sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Padang.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa menonaktifkan Amasrul sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Padang.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekda Padang, Amrizal Rengganis mengatakan, penonaktifkan Amasrul dilakukan mulai hari ini, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh tim adhoc yang dibentuk dan diketuai wali kota, sudah dikeluarkan SK penonaktifkan Amasrul.
Baca juga: Wako Hendri Septa Nonaktifkan Amasrul sebagai Sekda Padang, Diduga soal Mutasi Rotasi ASN
"Mulai hari ini Pak Amasrul dinonaktifkan, sampai waktu belum ditentukan," kata Amrizal Renggani, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, pemeriksaan Amasrul dilakukan untuk memastikan ada dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan sebagai ASN.
Penonaktifkan Amasrul sebagai Sekda Padang dilakukan agar pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar.
Menurutnya, penonaktifkan Sekda Padang akan dilakukan sampai keluar putusan Wali Kota Padang.
Baca juga: Delapan Calon Sekda Sumbar Jalani Tes Kesehatan, Periksa Kejiwaan hingga Bebas Narkoba
"Bukan diberhentikan, namun dinonaktifkan selama pemeriksaan dan menunggu hasil keputusan," tambahnya.
Amrizal Renganis mengatakan, untuk mengisi jabatan Sekda Padang yang kosong, Wali Kota akan segera menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekda.
"Dalam waktu dekat akan ada Plh Sekda yang akan ditunjuk Pak Wali," tambahnya. (*)