Sudah Sepekan, BKSDA Belum Lepasliarkan Buaya Muara yang Ditangkap Warga saat Sedang Berjemur
Sudah selama satu pekan, petugas BKSDA belum lepasliarkan satwa liar dilindungi jenis buaya muara yang ditangkap warga.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sudah selama satu pekan, petugas BKSDA belum lepasliarkan satwa liar dilindungi jenis buaya muara yang ditangkap warga.
Sebelumnya, seekor buaya muara ditangkap warga di Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (26/7/2021).
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan buaya muara tersebut masih di kantor KSDA Resor Agam.
Baca juga: BKSDA Belum Lepasliarkan Buaya Muara yang Ditangkap Warga Saat Sedang Berjemur, Ini Alasannya
Baca juga: BKSDA Lepasliarkan Harimau Sumatera di Pasaman Barat, Jalani Serangkaian Pemeriksaan Kesehatan
"Belum ada dilepasliarkan buayanya, karena masih pemantauan harimau yang bari saja dikembalikan ke habitatnya," kata Ade Putra, Senin (2/8/2021).
Kata dia, saat ini buaya tersebut dalam keadaan sehat di kantor KSDA Resor Agam.
"Untuk jenisnya, ini merupakan buaya betina. Sedangkan panjangnya setelah diukur sekitar 210 cm," katanya.
Baca juga: BKSDA Sumbar Evakuasi Seekor Buaya Muara Dengan Panjang 210 Cm di Pasaman Barat
Baca juga: BKSDA Sumbar Lepas Liarkan Macan Dahan di Kabupaten Solok, Sempat Mangsa Beruk Peliharaan Warga
Sebelumnya, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan buaya tersebut dievakuasi setelah ditangkap warga pada Senin (26/7/2021).
"Satwa buaya muara itu ditangkap oleh beberapa orang warga sekitar sungai batang Sikabau dengan menggunakan peralatan seadanya," kata Ade Putra.
Ade Putra mengatakan, masyarakat menangkapnya saat buaya tersebut sedang berjemur di pinggir sungai.
Baca juga: Kanti Marama Jadi Nama Harimau Sumatera yang Ditangkap di Pasaman Barat, BKSDA Bawa ke Bukittinggi
Baca juga: Laporkan ke BKSDA Sumbar, Jika Temukan Satwa Dilindungi - Ardi: Diimbau Jangan Sampai Membunuh
Kata dia, alasan masyarakat menangkapnya karena dikhawatirkan akan mengganggu warga yang biasa beraktivitas di sungai itu.
"Setelah berhasil ditangkap, selanjutnya satwa itu dibawa dan diamankan dikantor Polsek Lembah Malintang di Ujung Gading," katanya.
Selanjutnya, Kapolsek Lembah Malintang berkoordinasi dengan pihaknya.
Baca juga: Harimau Berkeliaran di Kabupaten Pasaman Barat, Petugas BKSDA Terpantau Lewat Kamera
Baca juga: Warga Solok Temukan Satwa Langka yang Mengeluarkan Bau Busuk, BKSDA Sumbar Lepas Liarkan
"Barulah dilakukan penanganan satwa lebih lanjut. Kami lakukan evakuasi dari Kantor Polsek Lembah Malintang," katanya.
Pihaknya membawa satwa jenis buaya dengan kendaraan yang sudah disiapkan.
"Lalu satwa dibawa ke kantor resor KSDA Agam di Lubuk Basung untuk diobservasi," katanya. (*)