Sudah Sepekan, BKSDA Belum Lepasliarkan Buaya Muara yang Ditangkap Warga saat Sedang Berjemur

Sudah selama satu pekan, petugas BKSDA belum lepasliarkan satwa liar dilindungi jenis buaya muara yang ditangkap warga.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Instagram @bksda.resor.agam
Seekor buaya yang ditangkap warga di Pasaman Barat, Sumatera Barat, Senin (26/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sudah selama satu pekan, petugas BKSDA belum lepasliarkan satwa liar dilindungi jenis buaya muara yang ditangkap warga.

Sebelumnya, seekor buaya muara ditangkap warga di Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (26/7/2021).

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan buaya muara tersebut masih di kantor KSDA Resor Agam.

Baca juga: BKSDA Belum Lepasliarkan Buaya Muara yang Ditangkap Warga Saat Sedang Berjemur, Ini Alasannya

Baca juga: BKSDA Lepasliarkan Harimau Sumatera di Pasaman Barat, Jalani Serangkaian Pemeriksaan Kesehatan

"Belum ada dilepasliarkan buayanya, karena masih pemantauan harimau yang bari saja dikembalikan ke habitatnya," kata Ade Putra, Senin (2/8/2021).

Kata dia, saat ini buaya tersebut dalam keadaan sehat di kantor KSDA Resor Agam.

"Untuk jenisnya, ini merupakan buaya betina. Sedangkan panjangnya setelah diukur sekitar 210 cm," katanya.

Baca juga: BKSDA Sumbar Evakuasi Seekor Buaya Muara Dengan Panjang 210 Cm di Pasaman Barat

Baca juga: BKSDA Sumbar Lepas Liarkan Macan Dahan di Kabupaten Solok, Sempat Mangsa Beruk Peliharaan Warga

Sebelumnya, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan buaya tersebut dievakuasi setelah ditangkap warga pada Senin (26/7/2021).

"Satwa buaya muara itu ditangkap oleh beberapa orang warga sekitar sungai batang Sikabau dengan menggunakan peralatan seadanya," kata Ade Putra.

Ade Putra mengatakan, masyarakat menangkapnya saat buaya tersebut sedang berjemur di pinggir sungai.

Baca juga: Kanti Marama Jadi Nama Harimau Sumatera yang Ditangkap di Pasaman Barat, BKSDA Bawa ke Bukittinggi

Baca juga: Laporkan ke BKSDA Sumbar, Jika Temukan Satwa Dilindungi - Ardi: Diimbau Jangan Sampai Membunuh

Kata dia, alasan masyarakat menangkapnya karena dikhawatirkan akan mengganggu warga yang biasa beraktivitas di sungai itu.

"Setelah berhasil ditangkap, selanjutnya satwa itu dibawa dan diamankan dikantor Polsek Lembah Malintang di Ujung Gading," katanya.

Selanjutnya, Kapolsek Lembah Malintang  berkoordinasi dengan pihaknya.

Baca juga: Harimau Berkeliaran di Kabupaten Pasaman Barat, Petugas BKSDA Terpantau Lewat Kamera

Baca juga: Warga Solok Temukan Satwa Langka yang Mengeluarkan Bau Busuk, BKSDA Sumbar Lepas Liarkan

"Barulah dilakukan penanganan satwa lebih lanjut. Kami lakukan evakuasi dari Kantor Polsek Lembah Malintang," katanya.

Pihaknya membawa satwa jenis buaya dengan kendaraan yang sudah disiapkan.

"Lalu satwa dibawa ke kantor resor KSDA Agam di Lubuk Basung untuk diobservasi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved