Pasaman Barat
BKSDA Belum Lepasliarkan Buaya Muara yang Ditangkap Warga Saat Sedang Berjemur, Ini Alasannya
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan buaya muara tersebut masih di kantor KSDA Resor Agam.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Petugas BKSDA belum melepasliarkan satwa liar dilindungi jenis buaya muara yang ditangkap warga, Sabtu (31/7/2021).
Sebelumnya, seekor buaya muara ditangkap warga di Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (26/7/2021).
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan buaya muara tersebut masih di kantor KSDA Resor Agam.
Baca juga: Warga Pasaman Barat Tangkap Buaya Muara yang Sedang Berjemur dengan Peralatan Seadanya
Baca juga: BKSDA Sumbar Evakuasi Seekor Buaya Muara Dengan Panjang 210 Cm di Pasaman Barat
"Buaya masih di kantor KSDA Resor Agam, belum dilepasliarkan," kata Ade Putra.
Kata dia, saat ini pihaknya fokus sedang melakukan pemantauan terhadap satwa liar jenis harimau yang baru saja dilepasliarkan di Pasaman Barat.
"Kita belum lepasliarkan buaya itu, karena masih pemantauan harimau yang baru dilepas di Pasaman Barat," katanya.
Sebelumnya, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan buaya tersebut dievakuasi setelah ditangkap warga pada Senin (26/7/2021).
"Satwa buaya muara itu ditangkap oleh beberapa orang warga sekitar sungai batang Sikabau dengan menggunakan peralatan seadanya," kata Ade Putra.
Baca juga: Viral Seekor Buaya Tiba-tiba Muncul di Dalam Keramba Udang di Padang Pariaman
Baca juga: Warga Lubuk Basung Temukan Anak Buaya Muara, BKSDA Resor Agam Masih Mencari Lokasi Untuk Lepasliar
Ade Putra mengatakan, masyarakat menangkapnya saat buaya tersebut sedang berjemur di pinggir sungai.
Kata dia, alasan masyarakat menangkapnya karena dikhawatirkan akan mengganggu warga yang biasa beraktivitas di sungai itu.
"Setelah berhasil ditangkap, selanjutnya satwa itu dibawa dan diamankan dikantor Polsek Lembah Malintang di Ujung Gading," katanya.
Selanjutnya, Kapolsek Lembah Malintang berkoordinasi dengan pihaknya.
"Barulah dilakukan penanganan satwa lebih lanjut. Kami lakukan evakuasi dari Kantor Polsek Lembah Malintang," katanya.
Pihaknya membawa satwa jenis buaya dengan kendaraan yang sudah disiapkan.
"Lalu satwa dibawa ke kantor resor KSDA Agam di Lubuk Basung untuk diobservasi," katanya.
Diduga Tanam Puluhan Batang Ganja di Lahan Jagung, Polisi Ringkus, Seorang Pemuda Pasaman Barat |
![]() |
---|
2. Kasus Perdagangan Tulang Harimau di Pasaman Barat Segera Disidangkan |
|
---|
Banjir Rendam Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Tim SAR Sempat Evakuasi 180 Warga |
![]() |
---|
Warga Pasaman Barat Tangkap Buaya Muara yang Sedang Berjemur dengan Peralatan Seadanya |
![]() |
---|
Kanti Marama Jadi Nama Harimau Sumatera yang Ditangkap di Pasaman Barat, BKSDA Bawa ke Bukittinggi |
![]() |
---|