Penyekatan Kendaraan di Pintu Masuk Kota Padang Ditiadakan, Posko Masih Tampak Berdiri
Penyekatan kendaraan di pintu masuk Kota Padang ditiadakan, mulai hari ini Senin (26/7/2021). Pantauan TribunPadang.com, di perbatasan Padang- Padang
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penyekatan kendaraan di pintu masuk Kota Padang ditiadakan, mulai hari ini Senin (26/7/2021).
Pantauan TribunPadang.com, di perbatasan Padang- Padang Pariaman, jalan Bypass Kota Padang kendaraan bebas masuk kota.
Tidak tampak petugas yang biasanya memberhentikan kendaraan di lokasi ini, namun tenda atau posko penyekatan masih berdiri.
Baca juga: PPKM Level IV di Kota Padang, Wagub Sumbar Audy Sebut Tidak Ada Perbedaan Aturan yang Mencolok
Baca juga: Padang Berlakukan PPKM Level 4, BPBD: Penyekatan Kendaraan di Pintu Masuk Kota Akan Ditiadakan
Hanya tampak satu orang petugas BPBD Padang sedang merapikan posko tersebut.
Koordinator posko Bypass Padang Ahmad Ilyas mengaku diperintahkan untuk tetap hadir ke posko.
"Apa tendanya akan dibuka atau tidak, saya masih menunggu arahan pimpinan," kata Ahmad Iklas, saat ditemui, Senin (26/7/2021).
Ahmad Iklas mengatakan, perintah pimpinannya hanya menyuruh hadir ke posko perbatasan.
Baca juga: Respon Gubernur Sumbar Mahyeldi Soal PPKM Level IV di Padang Diperpanjang
Baca juga: Warga Agam Kirimkan 500 Kilogram Rendang untuk Perantau Terkena Kebijakan PPKM di Jabodetabek
Baca juga: Imbas PPKM Diperpanjang, Rizky Billar Mengaku Sedih Pernikahannya dengan Lesti Kejora Harus Ditunda
Ia tidak bisa memastikan, apa posko atau tenda akan dibongkar atau tidaknya.
"Saya juga heran, masih diperintah hadir kesini, sementara penyekatan kendaraan tidak dilakulan lagi," ungkapnya.
Seperti diketahui, Kota Padang memperpanjang PPKM level IV hingga 2 Agustus 2021 nanti.
Selama PPKM ini, penyekatan kendaraan diperbatasan ditiadakan lagi.
PPKM Padang Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
Pemko Padang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV dari 26 Juli hingga 2 Agusustus 2021 nanti.
Perpanjangan status Kota Padang ini tertuang pada SE walikota Padang bernomorkan 400.660/BPBD-Pdg/VII/2021.