Respon Gubernur Sumbar Mahyeldi Soal PPKM Level IV di Padang Diperpanjang

Kota Padang masih masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM level 4 di Sumbar. Mahyeldi mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk memperbaiki indik

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk pelajar hingga masyarakat umum di Provinsi Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kota Padang masih masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM level 4 di Sumbar.

Mahyeldi mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk memperbaiki indikator cakupan penanganan Covid-19 agar daerah itu segera bisa diturunkan level assesmentnya.

Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan ialah menambah jumlah konversi tempat tidur di Rumah Sakit untuk kebutuhan pasien Covid-19 sehingga persentase keterisian tempat tidur pasien atau BOR bisa diturunkan.

Selain rumah sakit, Pemprov Sumbar juga sudah melakukan tambahan tempat isolasi mandiri bagi pasien dengan gejala ringan, di antaranya di Asrama Haji Padang.

Baca juga: Update Corona di Sumbar, Rabu 21 Juli 2021: Tambah 539 Kasus, Kini Sudah 65.153 Warga Terinfeksi

Baca juga: Kasus Positif Corona Sumbar Bertambah 641, Total 61.350 Warga Terinfeksi dan 1.335 Meninggal Dunia

Baca juga: Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Positif Corona, Jasman: Selasa Badan Saya Mulai Meriang

"Ke depan kita akan terus mengupayakan perbaikan indikator penanganan Covid-19 di daerah Sumatera Barat," ujar Mahyeldi, Sabtu (24/7/2021).

Sementara itu distribusi bantuan sosial yang berasal dari Kementerian Sosial dan Bulog juga mulai dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 45 daerah pada 21 provinsi yang akan dilanjutkan penerapan PPKM level 4 pada 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.

Baca juga: 678 Warga Sumbar Terinfeksi Covid-19, Total Kasus Corona Capai 59.066 Orang

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar:Tambah 666 Kasus Sudah 58.388 Warga Terinfeksi Covid-19, Padang Terbanyak

Baca juga: Positif Covid-19 Sumbar Bertambah 488 Kasus, Sudah 57.722 Warga Sumbar Terinfeksi Corona

Daerah itu diantaranya Kota Bengkulu di Bengkulu, Kota Jambi di Jambi, Kalimantan Barat (Kota Pontianak), di Kalimantan Selatan Kota Banjarbaru dan Banjarmasin kemudian juga beberapa kota di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Di Bangka Belitung Kota Bangka Barat Belitung dan Belitung Timur, Kepulauan Riau naik di Batam dan Tanjungpinang, di Provinsi Lampung Kota Bandar Lampung. 

Pekanbaru di Riau, Padang di Sumbar, Lubuk Linggau, Musi Banyuasin, Musi Rawas di Sumatera Selatan dan beberapa daerah lainnya.

Aturan pada penerapan PPKM level 4 masih relatif sama dengan sebelumnya yaitu sektor non esensial "work from home" 100 persen, belajar secara daring, untuk industri bisa bekerja 50 persen.

Baca juga: UPDATE Corona Indonesia Selasa, 13 Juli 2021: Bertambah 47.899 Positif, 20.123 Sembuh, 864 Meninggal

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 8 Juli 2021 Pagi, Kasus Positif Tembus 54.186, Meninggal Dunia 1.243 Orang

Restoran  dan cafe seluruhnya hanya melayani "take away", mal tutup 100 persen kecuali untuk apotek dan toko obat. Beribadah di rumah, kegiatan sosial budaya juga masih dilarang.

Sedikit perbedaan untuk penerapan kali ini pedagang kaki lima dan PKL diberikan keringanan untuk bisa buka dengan penerapan protokol kesehatan dan waktu yang dibatasi. 

Pasar tradisional juga boleh buka dengan beberapa pembatasan-pembatasan.

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Rabu 7 Juli 2021 Pagi, Sudah 53.511 Warga Terinfeksi Covid-19, Ini Sebarannya

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Selasa 6 Juli 2021 Pagi, 677 Pasien Masih Dirawat di Sejumlah Rumah Sakit

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengupayakan memanfaatkan APBN untuk membantu masyarakat terdampak. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved