PPKM Darurat
Posko Penyekatan di Padang Berlanjut, 30 Kendaraan Putar Balik di Pintu Masuk Jalan Adinegoro
Posko penyekatan kendaraan di pintu masuk Kota Padang diperpanjang, seiring diperpanjangnya PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 nanti. Posko penyekatan
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Posko penyekatan kendaraan di pintu masuk Kota Padang diperpanjang, seiring diperpanjangnya PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 nanti.
Posko penyekatan kendaraan ini dilakukan pada enam titik perbatasan di Kota Padang.
Salah satunya, di pos penyekatan PPKM darurat Jalan Adinegoto, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Pantauan TribunPadang.com, petugas posko disini melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang akan masuk ke Kota Padang.
Sementara kendaraan yang akan ke luar Kota Padang tidak ada penyekatan alias dibiarkan saja.
Baca juga: Mulai Hari Ini Padangpanjang PPKM Level 4, Kadiskes: Tempat Tidur Isolasi dan ICU Telah Terpakai 50%
Baca juga: Kota Padang Perpanjang PPKM Darurat, Penyekatan Kendaraan di Pintu Masuk Berlanjut
Kendaraan yang akan masuk kota Padang diberhentikan petugas, kemudian petugas menanyakan kelengkapan berkas awak kendaraan.
Koordinator posko PPKM darurat Jalan Adinegoro, Jamirus mengatakan, kebanyakan masyarakat yang lewat sudah melakukan vaksinasi covid-19.
Dengan begitu, kendaraan yang disuruh putar balik tidak sebanyak awal-awal posko penyekatan diberlakukan.
Baca juga: PPKM Darurat Padang Diperpanjang, Pengunjung Restoran Dibolehkan Makan Di Tempat, Jumlah Dibatasi
Baca juga: PPKM Darurat di Padang Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Kegiatan Ekonomi Mulai Dilonggarkan
"Hari ini dari pukul delapan pagi, ada sekitar 30 kendaraan yang suruh putar balik, awal-awal bisa ratusan kendaraan dalam sehari yang disuruh putar balik," kata Jamirus, Rabu (21/7/2021).
Jamirus mengatakan, selain memperlihatkan bukit divaksin, masyarakat yang lewat juga harus menunjukan bukti tes PCR atau antigen.
"Kita juga periksa KTP, kalau KTP Padang kita berikan jalan," tambahnya.
Baca juga: Padang PPKM Darurat, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy Pilih Salat Idul Adha di Rumah Pribadi
Baca juga: Padang Masih PPKM Darurat, Warga Pilih Tak Pulang Kampung Saat Idul Adha 2021
Namun jika warga dari luar Sumbar, harus menunjukan bukti vaksinasi dan swab tenggorokan H-2.
"Kebanyakan kendaraan luar Sumbar belum divaksin, maka kita tanyakan alasannya. Ada yang bilang sedang hamil dan elergi, maka kita kasih lewat," tambahnya.
Menurutnya, selama 24 jam, kendaraan yang melintasi posko tersebut akan diperiksa.
"Kita dibagikan menjadi tiga sif, dan petugas ini selalu mengawasi selama 24 jam," tambahnya. (*)
Bantuan Beras 10 Kg Mulai Disalurkan di Bukittinggi, Bulog Sumbar: Daerah Lain Menyusul |
![]() |
---|
PPKM Mikro Level 4, Ini Aturan yang Berlaku Hingga 25 Juli 2021 di Kota Bukittinggi |
![]() |
---|
Berstatus PPKM Mikro Level 4, Pemko Padang Panjang Targetkan Turun ke Level 3 Hingga 25 Juli 2021 |
![]() |
---|
PPKM Darurat di Kota Padang Diperpanjang, Operasional di 6 Pos Penyekatan Berlanjut |
![]() |
---|
PPKM Darurat Berlanjut, Bukittinggi Tambah 100 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 |
![]() |
---|