Dugaan Praktik Prostitusi Online Sesama Jenis di Padang, Aplikasi Didownload Jutaan di Play Store
Aplikasi yang digunakan pelaku LGBT dalam dugaan menjual anak di bawah umur ke sesama jenis telah di download jutaan orang di Play Store, Rabu (21/7/2
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Ia menyebutkan, kedua melakukan perbuatan LGBT dan salah seorang merupakan anak di bawah umur.
Kata dia, inisial HN (28) menjual pacaranya atau korban inisial A (15) kepada lelaki lainnya untuk melakukan tindakan asusila.
Kata dia, dari hal itu pelaku mendapatkan uang Rp 200 ribu sampai 1 juta.
Dijelaskannya, korban dijual kepada orang-orang yang memiliki kelainan seksual di dalam aplikasi khusus tersebut.
Diduga Prostitusi Online
Dilansir TribunPadang.com, Polresta Padang mengamankan pasangan sesama jenis diduga terkait prostitusi online di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Bukan Karena Jumlah Uang, Ini Alasan Ivan Gunawan Terima Tantangan Deddy Corbuzier untuk Diet

Baca juga: Penyuka Semasa Jenis, Remaja di Padang Ngaku Sempat Dikasari Perempuan
Baca juga: Heboh Pemuda Pasangan Sesama Jenis Bertengkar di Pinggir Jalan Padang, Kini Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua lelaki tersebut berstatus pacaran.
"Awalnya mereka bertengkar masalah hitungan penjualan atau perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan harganya," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda, mengatakan kedua lelaki tersebut bertengkar di pinggir jalan hingga diamankan oleh warga.
Warga pun melaporkan kepada pihak Polresta Padang.
Baca juga: PPKM Darurat Berlanjut, Bukittinggi Tambah 100 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
Baca juga: Jumlah Kendaraan Meningkat di Perbatasan Solok - Padang saat Lebaran Idul Adha
Kata dia, masyarakat tersebut menyerahkan 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindakan asusila.
Ia menyebutkan, kedua melakukan perbuatan LGBT dan salah seorang merupakan anak di bawah umur. (*)