Dugaan Praktik Prostitusi Online Sesama Jenis di Padang, Aplikasi Didownload Jutaan di Play Store
Aplikasi yang digunakan pelaku LGBT dalam dugaan menjual anak di bawah umur ke sesama jenis telah di download jutaan orang di Play Store, Rabu (21/7/2
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aplikasi yang digunakan pelaku LGBT dalam dugaan menjual anak di bawah umur ke sesama jenis telah di download jutaan orang di Play Store, Rabu (21/7/2021).
Polresta Padang saat ini menangani perkara adanya dugaan pasangan sesama jenis yang menjual salah satu pasangannya pada aplikasi.
Diketahui pasangan tersebut berstatus pacaran berinisial A (15) dan HN (28).
Pasangan sesama jenis ini diduga melakukan praktik prostitusi secara online menggunakan aplikasi Walla dan Hornet.
Kejadian ini diketahui dari perkelahian antara keduanya di kawasan Simpang Haru dan dibawa ke Polresta Padang.
Pantauan TribunPadang.com terlihat aplikasi tersebut tersedia di Play Store dan sudah ada jutaan yang mendownloadnya.
Aplikasi Hornet - Gay Social Network sudah didownload sebanyak 10 juta lebih.
Sedangkan, aplikasi Walla - Gay Chat & Dating sudah didownload sebanyak 5 juta lebih pengguna.
Terduga pelaku berinisial HN (28) mengaku memiliki hubungan spesial dengan A (15).
HN (28) mengakui sebelumnya memiliki pasangan seorang perempuan dan akhirnya hubungannya berakhir.
Kata dia, hubungan tersebut berakhir, karena kehadiran inisial A (15) dan dirinya ketahuan.
"Makanya pacaran sama inisial A (15)," kata inisial HN (28).
Terkait aplikasi Walla yang sudah terpasang di HP miliknya atas nama inisial A (15) tersebut dibenarkannya ada di HP miliknya.
Ia menjelaskan, keduanya sudah berhubungan dan juga sudah melakukan tes HIV sekitar 2 bulan yang lalu.
"Hasilnya negatif," ujarnya.
Kata dia, masuk ke dunia LGBT setelah selesai kuliah dan berteman dengan dunia malam.
Ia mengaku dijebak oleh teman-temannya untuk menjadi berondong yang cowok dan dikasih jajan.
Sebelumnya, Polresta Padang amankan pasangan sesama jenis diduga terkait prostitusi online di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (21/7/2021).
Pasangan tersebut berinisial A (15) dan pasangannya yang juga lelaki juga berinisial HN (28).
Korban diketahui masih duduk di bangku kelas 3 SMP dan diminta untuk melayani lelaki lainnya yang memiliki penyimpangan hubungan seksual.
Korban inisial A (15) mengatakan dirinya dijual oleh pasangannya inisial HN (28) memakai aplikasi khusus LGBT bernama Walla dan Hornet.
"Pakai aplikasi bernama Wala dan Hornet, di HP Abang (inisial HN)," ujar inisial A (15).
Ia mengaku, melayani sesama jenis karena masalah ekonomi dan tidak ada uang.
Dijelaskannya, dari hasil tesebut didapatkan uang mulai Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta.
Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dari untuk makan, beli baju dan keperluan lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kedua lelaki tersebut berstatus pacaran.
Menurutnya, kedua lelaki tersebut diketahui oleh warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian Polresta Padang.
Kata dia, masyarakat tersebut menyerahkan 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindakan asusila.
"Selanjutnya kami selidiki dan ternyata ada dugaan penjualan terhadap anak ini dengan pelaku sesama jenis," katanya.
Ia menyebutkan, kedua melakukan perbuatan LGBT dan salah seorang merupakan anak di bawah umur.
Kata dia, inisial HN (28) menjual pacaranya atau korban inisial A (15) kepada lelaki lainnya untuk melakukan tindakan asusila.
Kata dia, dari hal itu pelaku mendapatkan uang Rp 200 ribu sampai 1 juta.
Dijelaskannya, korban dijual kepada orang-orang yang memiliki kelainan seksual di dalam aplikasi khusus tersebut.
Diduga Prostitusi Online
Dilansir TribunPadang.com, Polresta Padang mengamankan pasangan sesama jenis diduga terkait prostitusi online di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Bukan Karena Jumlah Uang, Ini Alasan Ivan Gunawan Terima Tantangan Deddy Corbuzier untuk Diet

Baca juga: Penyuka Semasa Jenis, Remaja di Padang Ngaku Sempat Dikasari Perempuan
Baca juga: Heboh Pemuda Pasangan Sesama Jenis Bertengkar di Pinggir Jalan Padang, Kini Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua lelaki tersebut berstatus pacaran.
"Awalnya mereka bertengkar masalah hitungan penjualan atau perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan harganya," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda, mengatakan kedua lelaki tersebut bertengkar di pinggir jalan hingga diamankan oleh warga.
Warga pun melaporkan kepada pihak Polresta Padang.
Baca juga: PPKM Darurat Berlanjut, Bukittinggi Tambah 100 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
Baca juga: Jumlah Kendaraan Meningkat di Perbatasan Solok - Padang saat Lebaran Idul Adha
Kata dia, masyarakat tersebut menyerahkan 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindakan asusila.
Ia menyebutkan, kedua melakukan perbuatan LGBT dan salah seorang merupakan anak di bawah umur. (*)