Dugaan Praktik Prostitusi Online Sesama Jenis di Padang, Aplikasi Didownload Jutaan di Play Store
Aplikasi yang digunakan pelaku LGBT dalam dugaan menjual anak di bawah umur ke sesama jenis telah di download jutaan orang di Play Store, Rabu (21/7/2
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aplikasi yang digunakan pelaku LGBT dalam dugaan menjual anak di bawah umur ke sesama jenis telah di download jutaan orang di Play Store, Rabu (21/7/2021).
Polresta Padang saat ini menangani perkara adanya dugaan pasangan sesama jenis yang menjual salah satu pasangannya pada aplikasi.
Diketahui pasangan tersebut berstatus pacaran berinisial A (15) dan HN (28).
Pasangan sesama jenis ini diduga melakukan praktik prostitusi secara online menggunakan aplikasi Walla dan Hornet.
Kejadian ini diketahui dari perkelahian antara keduanya di kawasan Simpang Haru dan dibawa ke Polresta Padang.
Pantauan TribunPadang.com terlihat aplikasi tersebut tersedia di Play Store dan sudah ada jutaan yang mendownloadnya.
Aplikasi Hornet - Gay Social Network sudah didownload sebanyak 10 juta lebih.
Sedangkan, aplikasi Walla - Gay Chat & Dating sudah didownload sebanyak 5 juta lebih pengguna.
Terduga pelaku berinisial HN (28) mengaku memiliki hubungan spesial dengan A (15).
HN (28) mengakui sebelumnya memiliki pasangan seorang perempuan dan akhirnya hubungannya berakhir.
Kata dia, hubungan tersebut berakhir, karena kehadiran inisial A (15) dan dirinya ketahuan.
"Makanya pacaran sama inisial A (15)," kata inisial HN (28).
Terkait aplikasi Walla yang sudah terpasang di HP miliknya atas nama inisial A (15) tersebut dibenarkannya ada di HP miliknya.
Ia menjelaskan, keduanya sudah berhubungan dan juga sudah melakukan tes HIV sekitar 2 bulan yang lalu.