Preman Palak Sopir Truk di Padang
Izet Preman Pemalak Sopir Truk di Padang Ditangkap, Korban Berharap Pelaku Dapat Berubah
Izet diamankan oleh jajaran Polda Sumbar sekitar pukul 06.00 WIB di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (15/7/2021).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Izet preman pemalak sopir truk di Padang berhasil ditangkap polisi.
Korban dugaan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan yang dilakukan Izet berharap pelaku dapat berubah.
Izet diamankan oleh jajaran Polda Sumbar sekitar pukul 06.00 WIB di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (15/7/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Izet Preman Pemalak Sopir Truk di Padang Ditangkap Polda Sumbar
Baca juga: Ditangkap Polda Sumbar, Izet Preman akan Diserahkan ke Polresta Padang
"Harapan saya pelaku dapat ditindak sebagaimana hukum yang berjalan," kata korban bernama Andre.
Korban diketahui bernama Andre yang saat itu bersama rekannya bernama Ipon hendak memuat semen untuk dibawa ke Pekanbaru.
Andre berharap, dengan diamankannya pelaku dapat memberikan efek jera.
"Setidaknya ada efek jera untuk pelaku dan dapat berubah," katanya.
Andre juga berharap dengan adanya kasus ini dapat memberikan efek terhadap pelaku lainnya.
Ia berharap jangan sampai ada kejadian serupa terjadi lagi di Ranah Minang.
"Jangan sampai ada juga kejadian seperti ini. Karena malu kita sebagai orang Minang akan hal ini," katanya.
Baca juga: Kenapa Polda Sumbar yang Turun Langsung Menangkap Izet? Ini Kata Kabid Humas
Baca juga: Reaksi Korban saat Tahu Izet Preman Ditangkap Polda Sumbar: Alhamdulillah
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan penangkapan Izet.
"Iya benar sudah kita amankan pelaku bernama Izet," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pelaku diamankan sekitar pukul 06.00 WIB di Kabupaten Tanah Datar.
Selanjutya perkara pemalakan ini akan diserahkan kepada Polresta Padang.
"Korban melapor ke Polda, dan administrasi akan segera dilengkapi dan diserahkan ke Polresta Padang penanganan tindaklanjutnya," katanya.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan kalau pelaku dilaporkan oleh korbannya bernama Irvan Oktovi panggilan Andre.
Korban datang melapor ke Polda Sumbar sekitar pukul 17.10 WIB pada Minggu (11/7/2021) yang lalu.
Berdasarkan laporan tersebut diketahui kejadiannya terjadi di Packing Plat Indarung (PPI) PT Semen Padang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar.
"Korban melaporkan terkait dugaan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan," katanya.
Dikatakannya, pemalakan tersebut terjadi saat korban berada di area parkir antrean PT Semen Padang.
Selanjutnya, pelaku mendatangi korban dan meminta uang Rp 50 ribu.
Namun, korban tidak menyerahkan uang tersebut.
"Akibatnya pelaku menampar pelaku sebanyak lebih dari 3 kali dan berkata-kata kasar," katanya.
Ia menjelaskan, akhirnya korban memberikan uang Rp 30 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumbar.(*)