PPKM Mikro di Padang

PPKM Mikro di Kota Padang - Petugas Tim Gabungan Datang Nasihati Pedagang, Lalu Pengunjung Menjauh

Petugas Tim gabungan menggiatkan pengawasan pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (10/7/2021).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Petugas saat melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Tim gabungan menggiatkan pengawasan pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (10/7/2021).

Pantauan TribunPadang.com, sesaat petugas sampai, terlihat sebagian pengunjung segera memilih untuk meninggalkan lokasi tempat jajanan kuliner dan objek wisata.

Suasana pada Sabtu sore kemarin masih terlihat masyarakat ramai beraktivitas di luar rumah.

Sebelumnya, Surat Edaran Wali kota Padang terkait pelaksanaan PPKM Mikro telah diterbitkan guna mengawasi pelaksanaan PPKM Mikro di ibu kota Provinsi Sumbar tersebut.

Petugas menemukan pedagang masih menyediakan tempat duduk dan pengunjung yang sedang makan di kawasan jalan Hayam Wuruk, Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Selain itu, juga ditemukan banyak masyarakat beraktivitas di sepajang Pantai Padang.

Terlihat masyarakat menikmati jajanan kuliner di sepanjang Pantai Padang, bermain air laut, dan olahraga di trotoar jalan.

Sedangkan pedagang diminta untuk tidak menyediakan tempat duduk untuk pengunjung yang datang, tapi hanya boleh melayani pemesanan untuk dibawa pulang.

Selanjutnya, petugas membawa pedagang dan pemilik cafe atau restoran yang membandel ke Polresta Padang.

Petugas saat melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/7/2021).
Petugas saat melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/7/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca juga: Sosialisasi PPKM Mikro di Padang, Polsek Lubeg Ingatkan 7 Warung Makan untuk Patuhi Aturan

Baca juga: Tak Patuhi PPKM Mikro di Padang 44 Pelanggar Ditindak Petugas Gabungan, Pelaku Usaha dan Perorangan

Rombongan Wako Padang Turun ke Lapangan

Sebelumnya, Walikota Padang, Hendri Septa, bersama unsur Forkompimda Kota Padang melihat secara langsung penerapan PPKM Mikro di kawasan di Kota Padang, pada Kamis (8/7/2021)

Ia mengatakan, masih belum terlaksana dengan baik dan akan dilakukan sosialisasi secera terus menerus terkait PPKM Mikro.

"Kami memastikan kepada mereka sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri, bahwasanya seluruh tempat usaha harus berhenti beroperasional pada pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, diperbolehkan untuk take away," katanya.

Terkait tempat usaha yang belum melaksanakan PPKM Mikro hari ini menurutnya terbilang masih wajar.

"Memang wajar, memang tidak semua yang tahu. Karena kemarin saja kami sudah sore memberitahukan, dan dibantu oleh pihak media untuk memnginformasikannya," kata Hendri Septa.

Ia menyebutkan, lokasi cafe yang masih menerima tamu dalam jumlah banyak pada hari ini diingatkan agar cukup menerima 25 persen dari kapasitas.

"Kami harapkan minimal sehari ini sudah hampir setengah dari warga Kota Padang mengetahui penerapan PPKM di Padang," ujarnya.

Pihaknya bersama unsur terkait akan bahu membahu memberitahukan kepada masyarakat kalau Kota Padang berada dalam masa PPKM Mikro tersebut.

"Untuk beribadah untuk tidak ditutup dan masyarakat masih bisa beribadah di rumah ibadah dengan syarat prokes yang sangat ketat," katanya.

Hendri Septa meminta Pengurus tempat ibadah yang ada di Kota Padang memberitahukan kepada jamaah untuk menjaga Prokes.

"Jika ada yang melanggar akan kita kenakan sanksi yang sudah kita tetapkan, kita bunyikan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 Kota Padang tentang Adaptasi Kebiasaan Baru," kata Hendri Septa.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved