PPKM Mikro
Pintu Masuk Kota Bukittinggi Disekat, Ini Jadwal dan 11 Lokasi Pos PPKM Mikro
Penyekatan ini seiring diterapkannya pengetatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro oleh Pemko Bukittinggi.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pintu masuk Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), disekat.
Penyekatan ini seiring diterapkannya pengetatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro oleh Pemko Bukittinggi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bukittinggi sudah mendirikan pos penjagaan untuk membatasi masyarakat yang hendak berkunjung ke Kota Wisata itu.
Baca juga: Bukittinggi Terapkan PPKM Mikro, Objek Wisata Ditutup, Akses Masuk ke Kota Diperketat
"Untuk hari ini, Kamis (8/7/2021), kita melaksanakan penyekatan akses ke Bukittinggi pukul 15.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB," kata Kasat Lantas Polres Bukittinggi, Iptu Ghanda Novidiningrat, saat dihubungi TribunPadang.com, Kamis.
Ia menjelaskan, penyekatan untuk Jumat (9/7/2021) akan dilaksanakan seusai salat Jumat.
"Ini masih tahap evaluasi, kemarin dari pukul 09.00 - 17.00 WIB. Hari ini penyekatan sore hingga malam hari," katanya.
Ia menyebutkan, setelah melaksanakan penyekatan akan dilakukan evaluasi terkait kendala yang dihadapi.
Baca juga: Pengetatan PPKM Mikro di Bukittinggi, Warga Dibatasi Masuk Kota, Polisi Dirikan 11 Pos Penjagaan
"Nantinya kita baru tetapkan bagaimana kelanjutan pelaksanaannya ke depan," ujarnya.
Hal itu dikarenakan sudah 2 kali Forkopimda rapat mendadak terkait PPKM.
"Kendala yang kita temukan ada banyak di masyarakat yang mau masuk Kota Bukittinggi dengan berbagai alasan yang tidak jelas," katanya.
Ia menyebutkan, ada masyarakat yang beralasan ke rumah keluarga yang sakit, mau jemput anak, mau jemput saudara, dan ada perlu sebentar saja.
"Terkait masyarakat yang diperbolehkan lewat selektif prioritas sesuai Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021," katanya.
Baca juga: Pengetatan PPKM Mikro di Padang, Kolam Renang Teratai GOR Agus Salim Ditutup Sementara
11 Titik Penyekatan
Pihak kepolisian sudah mendirikan 11 pos PPKM mikro di beberapa titik yang menjadi akses menuju Kota Bukittinggi.
"Totalnya ada 11 pos yang kita dirikan di akses jalan menuju Bukittinggi," katanya.
Ia menjelaskan, pos tersebut berlokasi di Simpang Atas Ngarai, Simpang Petak IKABE, Simpang Taluak Aur Atas, dan Simpang Jambu Air.
Selain itu, juga di simpang sebelum Fly Over (Bakso Nyonya), Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie, Simpang BMW 2000, Simpang Surau Gadang, Simpang Taman Gadut, dan Simpang Gadut. (*)