Padang Pariaman
Kronologi Kebakaran Rumah di Sungai Limau Padang Pariaman yang Tewaskan Satu Penghuni
Kapolsek Sungai Limau AKP Nasyirwan menjelaskan kronologi peristiwa kebakaran di Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, pada Rabu (7/7/2021) malam
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN- Satu orang meninggal dunia akibat kebakaran rumah di Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, pada Rabu (7/7/2021) malam.
Korban tewas bernama Hasan Basri berusia 83 tahun yang juga pemilik rumah.
Nyawa korban tak terselamatkan setelah terkepung api yang membakar di rumahnya.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Sungai Limau Padang Pariaman, Seorang Kakek Penghuni Ditemukan Tewas di Kamar
Baca juga: Kebakaran Rumah Warga di Sungai Limau Padang Pariaman, Polisi Duga Akibat Korsleting Listrik
Kapolsek Sungai Limau AKP Nasyirwan menjelaskan kronologi peristiwa kebakaran awalnya terjadi pada pukul 22.00 WIB.
Menurut keterangan Bakarudin (menantu korban) api terlihat dari atap rumah di ruang tengah rumahnya.
Selanjutnya, Bakarudin membangun istri dan anak korban untuk keluar dari rumah.
Sementara itu saksi lain Asni (anak korban) membangunkan korban untuk keluar rumah.
Saat itu api sudah membesar dan menyebar ke ruangan lain.
Sementara saksi dan korban sudah keluar dari dalam rumah.
"Namun korban Hasan Basri masuk lagi kedalam rumah untuk mengambil barang yang tertinggal," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut dikatakannya, korban sempat berkata kepada menantunya bahwa ada barang yang tertinggal di dalam rumah.
Menantu korban tersebut tidak bisa menariknya keluar rumah lagi karena api semakin membesar.
"Pada pukul 23.30 WIB, pihak Pemadaman Kebakaran dapat memadamkan api dan melihat korban Hasan sudah dalam keadaan terbakar di sekujur tubuhnya, di dalam sudut kamar korban," imbuh AKP Kapolsek Sungai Limau tersebut.
Kemudian, pada Pukul 00.35 WIB korban dibawa menggunakan mobil ambulance ke RSUD Pariaman.
"Pihak Keluarga yang diwakili oleh anak korban Yose dan Asni sudah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah,"
"Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan, selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Pariaman untuk dilakukan pembersihan jenazah," pungkas dia.(*)