Sempat Gigit Manusia, BKSDA Sumbar Amankan Owa Siamang dari Rumah Warga Pasaman Barat
BKSDA Sumbar amankan seekor satwa dilindungi jenis owa siamang (symphalangus syndactylus) dari rumah warga Pasaman Barat.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar amankan seekor satwa dilindungi jenis owa siamang (symphalangus syndactylus) dari rumah warga Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (7/7/2021).
Petugas tersebut dari BKSDA Resor Agam dan Resor Pasaman.
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra mengatakan, satwa itu diambil dari rumah warga bernisial MAA (26).
Baca juga: Pengetatan PPKM Mikro di Bukittinggi, Warga Dibatasi Masuk Kota, Polisi Dirikan 11 Pos Penjagaan
Ia menjelaskan, MAA memelihara satwa dilindungi tersebut di rumahnya.
"Tindakan itu kita ambil, setelah menerima laporan adanya korban luka akibat digigit oleh satwa itu pada hari Selasa sore (6/7/2021)," kata Ade Putra.
Ia mengatakan, pengambilan satwa di rumah warga yang memeliharanya didampingi Kepala Jorong setempat.
Selanjutnya, pihaknya memberikan pembinaan dan edukasi tentang konservasi satwa dan peraturan perundangan yang mengaturnya.
Baca juga: 2 Ekor Simpai yang Ditinggal Induknya Ditemukan Petani di Pasaman, Kini Dirawat BKSDA Sumbar
"Juga kita jelaskan, dampak bahaya atau penyakit yang dapat disebarkan oleh satwa liar itu ketika memeliharanya," katanya.
Kata dia, warga inisial MAA mengaku bahwa orang tuanya memperoleh satwa itu dari daerah Simpang Timbo Abu, Kecamatan Talamau.
"Setelah dipelihara selama lebih 4 tahun dan sempat mau akan menyerahkannya. Namun, tidak tahu mesti diserahkan kepada siapa," ujarnya.
Ia menjelaskan, kalau satwa itu berjenis kelamin jantan dan selanjutnya dievakuasi ke kantor resor KSDA Agam di Lubuk Basung untuk diobservasi.
Baca juga: Warga Lubuk Basung Temukan Anak Buaya Muara, BKSDA Resor Agam Masih Mencari Lokasi Untuk Lepasliar
"Satwa akan dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu sebelum nantinya akan dilepasliarkan kembali ke alam," katanya.
Ade Putra menjelaskan, siamang adalah satwa kera hitam yang berlengan panjang yang hidup pada pohoh-pohon.
Kata dia, IUCN Redlist telah memasukan satwa 'heboh' ini ke dalam daftar jenis terancam punah (endangered).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/bksda-sumbar-mengamankan-seekor-satwa-dilindungi-jenis-owa-siamang.jpg)