Lawan Covid19

Pembelajaran Sekolah di Kota Padang Selama PPKM Mikro, Habibul Fuadi: Rapat dengan Satgas Covid-19

Kota Padang diminta pusat untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala Dinas Pendidikan Padang Habibul Fuadi, ditemui usai rapat evaluasi dengan DPRD Padang, Jumat (6/1/2021) 

Laporan Wartawan  TribunPadang.com, Rima Kurniati.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kota Padang diminta pusat untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

PPKM mikro ini diberlakukan mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, dengan beberapa pengetanan, salah satu proses belajar mengajar akan dialihkan secara daring.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku akan berkoordinasi dengan berbagai pihak soal aturan proses belajar mengajar ini.

"Nanti kita akan koordinasi dengan Disdikbud Padang, apakah akan sekolah daring atau bagimananya," kata Hendri Septa.

Hendri Septa mengaku akan menyerahkan, kebijakan proses belajar mengajar ke Disdikbud Padang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, saat ini proses belajar masih menerapakan dua sistem.

Menurutnya, lima puluh persen belajar di rumah atau secara daring dan lima puluh persen secara tatap muka di sekolah.

Permintaan agar Kota Padang menerapkan PPKM ini, diakui Habibul Fuadi pihaknya akan berkoordinasi dengan satgas covid-19 terlebih dahulu.

"Apa dialihkan daring atau bagaimanannya, kita rapat dulu dengan satgas covid-19," ungkapnya.

Wali kota Padang, Hendri Septa
Wali kota Padang, Hendri Septa (TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI)

Baca juga: Terapkan PPKM di Kota Padang, Wali Kota : Sudah Dengungkan ke Pusat, Ada Kongsi Covid-19 Sejak 2020

Baca juga: Padang Diminta Terapkan PPKM Mikro, Wali Kota Hendri: Surat Resmi Belum Ada,Tetapi Siap Ikuti Arahan

Padang Siap Laksanakan PPKM

Dilansir TribunPadang.com, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan bahwa Pemko Padang siap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menurutnya, PPKM istilahnya sama dengan yang sering disebutkan kongsi covid-19.

"Kita siap melaksanakan PPKM, dengan istilah yang selama ini sudah kita dengungkan ke pusat, namanya kongsi covid-19," kata Hendri Septa, Selasa (6/7/2021).

Sejauh ini lanjut Wali kota Hendri Septa keberadaan kongsi covid-19 di Kota Padang sudah ada di setiap kelurahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved