Lawan Covid19

Terapkan PPKM di Kota Padang, Wali Kota : Sudah Dengungkan ke Pusat, Ada Kongsi Covid-19 Sejak 2020

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan bahwa Pemko Padang siap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Humas Pemko Padang
Wawako Hendri Septa, Kapolresta Padang dan sejumlah pejabat meninjau Posko Kongsi Covid-19 di Komplek Sumbar Mas, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Selasa (23/6/2020). 

Laporan Wartawan  TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan bahwa Pemko Padang siap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menurutnya, PPKM istilahnya sama dengan yang sering disebutkan kongsi covid-19.

"Kita siap melaksanakan PPKM, dengan istilah yang selama ini sudah kita dengungkan ke pusat, namanya kongsi covid-19," kata Hendri Septa, Selasa (6/7/2021).

Sejauh ini lanjut Wali kota Hendri Septa keberadaan kongsi covid-19 di Kota Padang sudah ada di setiap kelurahan.

Bahkan, katanya ada dua kongsi covid-19 di masing-masing kelurahan di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Kata Hendri Septa, Pemko Padang akan kembali mengaktifkan kongsi covid-19 yang ada di setiap kelurahan ini.

"Mamang di Padang ada 1000 ribu yang masih terpapar covid-19, dan kita akan menggerakan kembali kongsi covid-19 yang sudah didengungkan sejak 2020 lalu," ungkap Hendri Septa.

Pihaknya mengaktifkan kembali kongsi covid-19 yakni dalam upaya Kota Padang agar tidak masuk zona merah, saat masih zona orange.

Suasana Pendampingan Implementasi Kongsi Covid-19 di Aula Pertemuan Kantor Lurah Mata Air, Kamis (11/6/2020).
Suasana Pendampingan Implementasi Kongsi Covid-19 di Aula Pertemuan Kantor Lurah Mata Air, Kamis (11/6/2020). (ISTIMEWA)

Baca juga: Padang Diminta Terapkan PPKM Mikro, Wali Kota Hendri: Surat Resmi Belum Ada,Tetapi Siap Ikuti Arahan

Wako Padang Tegaskan Siap Ikuti Arahan

Dilansir TribunPadang.com, Kota Padang, ibu kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diminta menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku memang menerima informasi bahwasannya Padang diminta pemerintah pusat menerapkan PPKM.

Namun informasi tersebut dikatakan baru sebatas berasal dari media sosial/Medsos maupun berita dari mass media.

Menurutnya, arahan langsung PPKM dari pemerintah pusat hingga saat ini, pihaknya belumlah menerima.

"Surat resmi belum ada, karena itu kami belum bergerak," kata Hendri Septa, Selasa (6/7/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved