Soal Kontrak PT Pelindo, Andre Rosiade Sentil Perusahaan Epyardi Asda: Ada yang Dianakemaskan
Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyentil Bupati Solok Epyardi Asda dalam Rapat Kerja secara virtual DPR RI
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyentil Bupati Solok Epyardi Asda dalam Rapat Kerja secara virtual DPR RI Komisi VI bersama Wakil Mentri BUMN, Kartika Wiroatmodjo, Rabu (30/6/2021).
Dalam rapat tersebut, Andre Rosiade menyebut Perusahaan Kaluku Maritama Utama (KMU) milik Epyardi Asda disebut sebagai 'anak emas' di Pelindo II.
Awalnya ia membahas terkait merger atau penggabungan di antara PT Pelindo I hingga IV.
Baca juga: Menteri BUMN Tunjuk Said Aqil Siradj Jadi Komisaris PT KAI, Andre Rosiade: Itu Haknya Menteri
Menurutnya, merger akan menjadikan PT Pelindo sebagai operator kelas dunia. Sebelum itu, PT Pelindo harus efisien.
"Nah, masuk ke dalam materi kelas dunia dan efisien, ini kan sesuai UU nomor 17 tahun 2008 UU Pelayaran, prinsipnya dasarnya saya sangat setuju bahwa PT Pelindo I hingga IV di merger karena tujuannya menjadikan operator kelas dunia dan efisien."
"Saya sudah berkomunikasi dengan serikat pekerja dan mereka mendukung."
"Tapi ada syaratnya, PT Pelindo itu betul-betul efisien."
"Nah, saya melihat dalam kontrak-kontrak Pelindo II Pak Arif (Dirut Pelindo II-red) itu kita lihat, bahwa ada orang yang dianakemaskan di kontrak-kontrak Pelindo II dengan beberapa Perusahaan Bongkar Muat (PBM)," tutur Andre Rosiade.
Baca juga: Pemerintah Atur Pajak 0 Persen Mobil Baru, Andre Rosiade: Penjualan Bertambah, Pabrik tak Jadi PHK
Dijelaskan Andre, anak perusahaan PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) dibentuk tahun 2013.
Perusahaan itu fokus menangani terminal multi purpose tujuan general kargo, curah cair dan kering.
Selain di Tanjung Periok, PT PTP beroperasi di 9 cabang Pelindo II dan memiliki visi menjadi operator smart terminal kelas dunia.
"Ini agak menarik Pak Arif (Dirut Pelindo II-red) dan Pak Tiko (Wamen BUMN II-red), dari yang terjadi di PTP ini kita melihat ada salah satu PBM yang mendominasi, namanya PT Kaluku Maritama Utama," ujar Andre.
Bahkan menariknya, lanjut Andre, kontrak yang ia pegang tahun 2014, Dirut PT KMU menandatangani kontak pada Desember 2014 dan masih menjadi anggota DPR RI.
Baca juga: Andre Rosiade: Hasil Real Count Masih Berlangsung, NA-IC Terus Memimpin
"Masih anggota DPR RI Komisi V, Dirut dan Pemiliknya, saudara Epyardi Asda, dapat ini pakai tender atau nggak atau ditunjuk-tunjuk saja," ucap Andre.
Menurut Andre hal itu penting diketahui, apalagi kontrak itu sudah diperpanjang tahun 2019.
Bahkan 2020 atau 2021 ini juga sudah diperpanjang kembali.
"Apakah mendapatkan ini karena tender atau karena dugaan yang bersangkutan (Epyardi Asda) anggota komisi V DPR RI," tutur Andre.
Kemudian, sejak 28 Juni hingga 4 Juli, di dermaga milik PT PTP ada 20 kapal dari berbagai PBM yang bersandar.
Namun dari PT KMU hanya dua kapal yang bersandar.
Baca juga: VIRAL Video Bupati Solok Epyardi Asda Ngamuk di Puskesmas, Gegara UGD Tutup Pukul 17.00 WIB
"Kenapa hanya dua kapal? Padahal PT KMU ini tarif per ton Rp 22.500. Dua kali lipat dari dermaga milik PT PTP yang hanya Rp 11.000 per ton. Jadi wajar-wajar saja kapal memilih dermaganya di PT PTP."
"Presiden Jokowi bilang kita harus mempersingkat dwelling time, ini waiting time kapal saja lama, karena diberikan kepada KMU yang menjual lebih mahal biayanya daripada PTP," sambung Andre.
Andre kembali menegaskan, pihaknya mendukung PT Pelindo I hingga IV merger dan harus didukung, namun prinsip dasarnya untuk efisiensi itu penting.
Andre tak ingin ada kontrak-kontrak yang merugikan negara, kontrak yang membuat pendapatan PT Pelindo terganggu dan juga tidak sesuai dengan program pemerintah soal cut dwelling time dan waiting time.
Baca juga: Buntut Bupati Solok Marah karena UGD Puskesmas Tutup Pukul 17.00, Kapus & TU Dipecat dari Jabatan
"Apalagi presiden sudah teriak-teriak, kenapa hal seperti ini dipertahankan."
"Kita menyetujui merger, tapi budaya tuan tanah ini harus dihapus," tegas Andre.
Menurutnya, PT Pelindo benar-benar harus menjadi operator kelas dunia yang ingin menandingi perusahan Singapura maupun Hongkong serta Inggris.
Karena itu, BUMN harus menyelesaikan kontrak-kontrak bermasalah.
Apalagi dermaga yang ditempati oleh PT KMU lebih panjang dari PT PTP yakni 600 meter.
Sementara PT PTP hanya menempati dermaga dengan panjang 450 meter dan menyamping 250 meter.
"Masa orang luar dapat pelabuhan lebih bagus daripada anak perusahan PT Pelindo dan bisa jual lebih mahal. Akhirnya kapal antriannya lebih panjang."
"Yang begini-begini harus direvisi, jangan takut karena mungkin dulu anggota DPR RI, sekarang anaknya anggota DPR RI, saya minta Pak Arif punya nyali."
"Syarat merger itu jelas Pak Tiko, yang begini-begini harus dibereskan, jangan ada lagi mental PT Pelindo menjadi tuan tanah. Kita ingin menjadi operator kelas dunia bukan menjadi tuan tanah," tutup Andre. (*)