Advertorial
Bermitra dengan BPJamsostek, SPH Jadi Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja
Semen Padang Hospital (SPH) merupakan rumah sakit yang menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang digandeng BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, Cici mengungkapkan, kerjasama antar SPH dan BPJamsostek tersebut juga dilandasi adanya dukungan fasilitas yang lengkap dengan kesigapan sumber daya yang berkualitas. Berbagai keunggulan tersebut antara lain:
1. SPH memiliki ruangan yag lengkap seperti IGD, ICU, Ruang operasi dan lainnya
2. Adanya alat pemeriksaan penunjang yang lengkap, seperti MRI, CT-Scan,Mamography, USG, Fluoroscopy, Laparoscopy dan lainnya
3. Ketersediaan dokter yang lengkap seperti Ortopedi, Rehabilitasi Medik, dan lainnya
4. Disediakannya sarana komunikasi yang mudah seperti WhatsApp grup antara SPH dengan BPJamsostek untuk mempercepat dan mempermudah proses layanan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja
5. Mudah dalam proses penyelesaian administrasi pelayanan kecelakaan kerja bagi anggota peserta BPJamsostek
Baca juga: Speech Delay pada Anak, Dokter Spesialis Anak SPH: Orangtua Harus Waspada karena Ganggu Perkembangan
Dalam melayani, syarat pelayanan kecelakaan kerja bagi pekerja tak begitu sulit. Syarat tersebut yakni:
1. Pasien kecelakaan kerja datang ke SPH dan memberikan kartu anggota BPJamsostek
2. Pengisian Formulir
3. Absensi pekerja oleh perusahaan.
"Semua dokumen tersebut harus tersedia dalam waktu 2x24 jam," kata Cici.
Sebagai mitra PLKK BPJamsostek, SPH memiliki target yakni seluruh peserta BPJamsostek baik dari perusahaan maupun pribadi dapat melakukan layanan kecelakaan kerja di SPH. Hal itu agar pasien bisa mendapatkan layanan yang maksimal dari SPH.
"Kami berharap melalui kerjasama ini, dapat menjadi Brand Awardness tambahan bagi SPH dalam mengenalkan produk layanan kami," tuturnya. (adv)
