Zonasi jadi Masalah Klasik saat PPBD Sumbar, Disdik Mau Dimarahi Masyarakat atau Sekolah Swasta?

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menyampaikan, ada beberapa potensi masalah yang biasanya muncul saat PPDB SMA/SMK.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri saat ditemui di Padang, Senin (25/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menyampaikan, ada beberapa potensi masalah yang biasanya muncul saat PPDB SMA/SMK.

Potensi masalah yang diduga juga akan muncul tahun ini adalah kebijakan zonasi.

"Kendala adalah dampak kebijakan yakni masalah zonasi. Bagi calon siswa yang rumahnya berada jauh dari sekolah (blank zone) itu akan bermasalah," ungkap Adib Alfikri.

Baca juga: 16 SMA/SMK di Sumbar Laksanakan PPDB Offline, Tersebar di Mentawai, Kabupaten Solok dan Pasaman

Bisa jadi, sebut Adib Alfikri, anak-anak yang berada pada blank zone tersisih dari sekolah yang jarak rumah dengan sekolahnya hanya satu kilometer.

"Kalau kita tambah sekolah, marah yang swasta nanti, jika kita minta masyarakat masuk ke swasta masyarakat marah ke kita, ini masalah klasik," sambung Adib.

Menurut Adib, dulu masyarakat ikhlas diseleksi dengan nilai, kalau sekarang tidak karena zonasi.

"Namun kami terus mensosialisasikan dengan Bupati Wali Kota," imbuh Adib.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Luncurkan PPDB SMA/SMK Sumbar 2021, Berlangsung Sampai 26 Juni

Sementara itu, Ketua PPDB online SMA dan SMK Sumbar Suindra mengungkapkan, jumlah siswa yang tamat SMP dan MTS tahun ini sekitar 97.215 orang.

Semestinya, kata Suindra, mereka sudah masuk database.

Akan tetapi, sampai detik ini baru 93 ribu calon peserta didik yang masuk database.

"Ini masalah, kenapa tidak sampai 97 ribu? Prediksi kita, mungkin mereka tidak masuk SMA dan SMK."

Baca juga: PPDB SMA Padang 2021 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Nomor Pengaduan Bila Ditemukan Masalah

"Mungkin ke MAN, pesantren, provinsi lain, atau bahkan tidak mau sekolah. Kita tidak mau ini terjadi, dia harus sekolah," ucap Suindra.

Kemudian potensi berikutnya pada uji coba tahap satu dan dua, ada keluhan orang tua mengenai anaknya yang masuk database tapi tidak diterima.

Menurut Suindra, hal itu terjadi karena orang tua pindah domisili, namun tidak mengurus KK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved