Zonasi jadi Masalah Klasik saat PPBD Sumbar, Disdik Mau Dimarahi Masyarakat atau Sekolah Swasta?

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menyampaikan, ada beberapa potensi masalah yang biasanya muncul saat PPDB SMA/SMK.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri saat ditemui di Padang, Senin (25/1/2021). 

"Ini masalah ini, apalagi kalau dia bertugas pindah ke kabupaten A ke Kabupaten B, misal dia sekolah di Kota Padang, tapi KTP-nya masih Pariaman, kalau secara zonasi pasti Pariaman, karena NIK nya di situ."

Baca juga: PPDB Sumbar 2021 Login di ppdb.sumbarprov.go.id, Simak Cara Mendaftar PPDB Online SMA 2021

"Harusnya tidak begitu, saya mohon, berikan percerdasan kepada masyarakat, bahwa aturan itu penting," jelas Suindra.

Dikatakan Suindra, PPDB tahun ini istimewa. Tidak saja untuk sarana PPDB tapi juga menyadarkan masyarakat akan pentingnya data keluarga.

"Jadi pentingnya data KK ini untuk memastikan dia warga kota ini dan domisili di suatu daerah. Sehingga PPDB jalan, data kependukukan juga benar," sebut Suindra. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved