VIRAL Video Bupati Solok Epyardi Asda Ngamuk di Puskesmas, Gegara UGD Tutup Pukul 17.00 WIB
Video yang memperlihatkan Bupati Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Epyardi Asda, marah-marah viral di media sosial.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Video yang memperlihatkan Bupati Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Epyardi Asda, marah-marah viral di media sosial.
Video tersebut sudah beredar di media sosial Instagram, WhatsApp hingga Youtube.
Diketahui, dalam video itu Epyardi Asda marah kepada Kepala Puskesmas Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Yuliarni.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di 7 Daerah Sumbar, Solok hingga Pesisir Selatan
Kemarahan Epyardi memuncak lantaran saat melakukan inspeksi mendadak ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Tanjung Bingkung, UGD itu sudah tutup saat pukul 17.00 WIB.
Sidak tersebut setelah Epyardi mendapat laporan dari masyarakat bahwa UGD menolak korban kecelakaan karena sudah tutup.
"Di mana-mana di dunia yang namanya UGD itu 24 jam," tegas Epyardi dalam video tersebut.
Dalam video itu, kepala puskesmas beralasan bahwa hal tersebut sesuai dengan kesepakatan sejumlah staf.
Di mana, para staf sepakat untuk bekerja sesuai dengan jam kerja, dari pagi sampai sore.
Baca juga: Menyelisik Kopi Buk Nur Aia Dingin Kabupaten Solok, Ketenangan Hidup Ada di Kopi
Bahkan, kesepakatan itu tertuang dalam secarik kertas yang ditandatangani oleh sejumlah staf.
Epyardi Asda makin meradang setelah mendengar penjelasan kepala puskesmas dan melihat surat kesepakatan itu.
"Apa-apaan ini. ASN menolak kerja. Laporkan ke KASN, nanti saya nonjob-kan," kata Epy.
Saat dikonfirmasi, Epyardi Asda menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: 3 Penambang Pasir Ilegal di Pasaman Sumbar Ditangkap Polisi, Ekskavator dan Truk Diamankan
Epyardi mengatakan, atas pelayanan yang tidak maksimal itu, pegawai yang bertugas di puskesmas itu diberikan sanksi tegas.
"Setelah kami sidak, kami rapat dengan tim Senin (14/6/2021) dan mengundang mereka semua."
"Kepala puskesmas, Tata Usaha (TU), dokternya, perawat dan bidan dihadiri oleh Sekda, Asisten 1, Dinas Kesehatan, Asisten 2, Kabag Pemerintahan, termasuk Inspektorat," jelas Epyardi, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Piala Eropa 2020 Jadi Ajang Terakhir Joachim Loew Pimpin Jerman, Tak Dijagokan tapi Tetap Optimis
Pada kesempatan tersebut, Epyardi bertanya kejadian sebenarnya terkait alasan tutupnya puskemas.
Menurut penuturan mereka, kata Epyardi, ada surat edaran dari Dinas Kesehatan.
"Padahal bukan itu tujuannya, dan mereka minta maaf salah mengartikan," ungkap Epyardi.
Selain itu, pegawai juga membuat surat tidak mau bekerja lewat pukul 17.00 atau pukul 14.00 pada Sabtu (12/6/2021) karena mereka sudah konsultasi dengan BPJS.
"Kami bertanya, BPJS itu atasan mereka atau apa? BPJS itu hanya mitra."
"BPJS tidak bisa menentukan jam kerja ASN. Mereka itu disumpah jabatan ASN itu ada aturan. Mereka ngeyel aja jawabannya," tutur Epyardi.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di 7 Daerah Sumbar, Solok hingga Pesisir Selatan
Akhirnya, kata Epyardi, tim Inspektorat bersama Sekda, Asisten dan dirinya sebagai Bupati memikirkan supaya itu jangan terulang kembali dan tidak terjadi di tempat lain.
"Lalu kami putuskan, menonaktifkan Kepala Puskesmasnya, TU-nya, dan dokter gigi kami pindahkan."
"Karena dokter gigi tidak boleh dinonaktifkan, jadi dipindahkan ke tempat lain," terang Epyardi.
Sementara pegawai yang lain dibina dan diberi pengertian.
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Hari Ini Selasa 15 Juni 2021, Aries Dapat Kejutan, Libra Bertemu Mantan
Mereka membuat surat pernyataan, bahwa mereka masih bersedia menjadi ASN Kabupaten Solok dan mereka akan berubah.
Di samping itu, mereka juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan dan berjanji ke depan tidak akan mengulangi lagi.
"Saya sudah tanda tangani tadi untuk menonaktifkan Kepala Puskesmas, TU, dan memindahkan dokter giginya," imbuh Epyardi.
Lalu pegawai lainnya membuat surat pernyataan berisikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok atas kelalaian mereka dalam melayani masyarakat.
Kemudian membuat pakta integritas bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi kesalahan dan berjanji akan lebih bersemangat dalam bekerja. (*)