Satpol PP Sumbar Diminta Kedepankan Sisi Humanis dalam Penegakan Perda

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Barat (Sumbar) diminta mengedepankan sisi humanis saat berhadapan dengan masyarakat ketika menjalankan

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Ist/Biro Adpim Setdaprov Sumbar
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat memimpin Apel Satpol PP Sumbar di Padang, Selasa (15/6/2021) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Barat (Sumbar) diminta mengedepankan sisi humanis saat berhadapan dengan masyarakat ketika menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Sebab, ada konotasi negatif yang melekat pada Satpol PP hampir di semua daerah di Indonesia.

Hal itu diakui Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat memimpin Apel Satpol PP Sumbar di Padang, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Petugas Satpol PP Kelilingi Pantai Gandoriah dan Pantai Kata Pariaman, Perketat Protokol Kesehatan

Baca juga: Satpol PP Pariaman Lakukan Pengawasan di Kawasan Objek Wisata Kota Pariaman saat Hari Libur Nasional

Baca juga: Polisi dan Satpol PP Padang Kembali Razia Masker, Jumat Malam Sasar Keramaian 4 Kecamatan

"Satpol PP dibayangkan sebagai tukang acak-acak dagangan atau tukang bubarin orang jualan. Ayo kita ubah stigma tersebut dengan mengedepankan sisi humanis dalam menjalankan tugas, agar kesan itu pelan-pelan terkikis," kata Audy.

Ia memahami tugas Satpol PP sangat berat yaitu menegakkan aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah. 

Mau tidak mau, Satpol PP harus bersinggungan langsung dengan masyarakat, dengan pelanggar Perda.

Baca juga: Pagi-pagi Mobil Bergoyang di Kawasan GOR Pasaman, Satpol PP Gerebek Sepasang Oknum ASN

Baca juga: Suasana Pantai Padang Sepi Tidak Ada Aktivitas, Dijaga oleh Petugas Kepolisian, TNI, dan Satpol PP

Baca juga: Satpol PP Sumbar Gandeng Dinas Sosial Sumbar dan Kota Padang, Tertibkan Gepeng di Jalan Sudirman 

Meski demikian, menurut Audy, pendekatan yang dilakukan tidak boleh anarkis.

Satpol PP tetap harus menyampaikan dengan baik dan sopan. 

"Caranya itu, how to do it-nya harus humanis. Kalau perlu turunkan anggota Satpol PP perempuan sehingga komunikasi dengan pelanggar Perda bisa lebih baik dan penanganan dilakukan secara humanis," tambah Audy.

Bagaimanapun, katanya, Satpol PP adalah pelayan masyarakat. Jadi harus bisa melayani meskipun masyarakat yang dihadapi itu melanggar Perda.

Baca juga: Nekat Beroperasi di Bulan Ramadhan, Kafe Karaoke di Kuranji Padang Didatangi Satpol PP

Baca juga: Jadwal Razia Masker di Kota Padang, Tim Gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP Sasar Kerumunan

"Kalaupun orang yang ditegur ngotot tetap harus sabar karena risiko jadi pelayan publik harus sabar. Mau di maki, di cerca, diledek, tetap harus sabar," ujar Audy.

Ditegaskan Audy, pentungan dan tameng itu hanya dikeluarkan pada situasi-situasi khusus misalnya saat menghadapi kerusuhan yang tidak terkendali sehingga kemungkinan akan membahayakan bagi personel.

Audy menyebut sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumbar, ia banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat melalui media sosial  tentang Satpol PP, meskipun bukan Satpol PP Sumbar.

"Ada laporan bahwa kafenya tiba-tiba didatangi oleh Satpol PP pukul 22.00 WIB. Disuruh tutup karena masih pandemi. Tapi petugasnya turun dari truk sambil bawa tameng seolah tamu kafe adalah penjahat. Sementara ada kafe yang ramai juga tetapi tidak digerebek," ujar Audy.

Baca juga: Tim Satpol PP Kota Pariaman Kelilingi Pasar Rakyat, Beri Imbauan dan Bagikan Masker Gratis

Baca juga: Jadwal Razia Masker di Kota Padang, Tim Gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP Sasar Kerumunan

Masyarakat melihat ada inkonsistensi saat Satpol PP menindak. Tebang pilih. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved