Buntut Bupati Solok Marah karena UGD Puskesmas Tutup Pukul 17.00, Kapus & TU Dipecat dari Jabatan

Kepala Puskesmas (Kapus) dan Tata Usaha Puskesmas Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dipecat dari jabatannya.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Youtube
Tangkapan layar Bupati Solok, Epyardi Asda mengamuk di Puskesmas. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Puskesmas (Kapus) dan Tata Usaha Puskesmas Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dipecat dari jabatannya.

Penonaktifan dari jabatan tersebut setelah Bupati Solok Epyardi Asda marah-marah di puskesmas itu beberapa waktu lalu.

Bupati marah-marah karena Unit Gawat Darurat (UGD) puskesmas hanya buka sampai pukul 17.00 WIB.

Baca juga: VIRAL Video Bupati Solok Epyardi Asda Ngamuk di Puskesmas, Gegara UGD Tutup Pukul 17.00 WIB

Bahkan, Epyardi Asda menerima laporan dari warga bahwa ada korban kecelakaan ditolak karena alasan sudah tutup.

Video Bupati Solok Epyardi Asda marah-marah pun viral di media sosial.

Dalam video itu, Epyardi Asda marah kepada Kepala Puskesmas Tanjung Bingkung, Yuliarni.

Kemarahan Epyardi memuncak lantaran saat melakukan inspeksi mendadak ke UGD Puskesmas Tanjung Bingkung, UGD itu sudah tutup saat pukul 17.00 WIB.

Baca juga: 3 Penambang Pasir Ilegal di Pasaman Sumbar Ditangkap Polisi, Ekskavator dan Truk Diamankan

"Di mana-mana di dunia yang namanya UGD itu 24 jam," tegas Epyardi dalam video tersebut.

Saat dikonfirmasi, Epyardi Asda menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/6/2021).

Epyardi mengatakan atas pelayanan yang tidak maksimal itu, pegawai yang bertugas di puskesmas itu diberikan sanksi tegas.

"Setelah kami sidak, kami rapat dengan tim Senin (14/6/2021) dan mengundang mereka semua."

"Kepala puskesmas, Tata Usaha (TU), dokternya, perawat dan bidan dihadiri oleh Sekda, Asisten 1, Dinas Kesehatan, Asisten 2, Kabag Pemerintahan, termasuk Inspektorat," jelas Epyardi, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di 7 Daerah Sumbar, Solok hingga Pesisir Selatan

Pada kesempatan tersebut, Epyardi bertanya kejadian sebenarnya terkait alasan tutupnya puskemas.

Menurut penuturan mereka, kata Epyardi, ada surat edaran dari Dinas Kesehatan.

"Padahal bukan itu tujuannya, dan mereka minta maaf salah mengartikan," ungkap Epyardi.

Selain itu, pegawai juga membuat surat tidak mau bekerja lewat pukul 17.00 atau pukul 14.00 pada Sabtu (12/6/2021) karena mereka sudah konsultasi dengan BPJS.

Baca juga: Hasil Top 9 Lida 2021 Grup 1 Tadi Malam, Tampil Ratna Kalsel, Sulis NTB dan Meldha Jabar

"Kami bertanya, BPJS itu atasan mereka atau apa? BPJS itu hanya mitra. BPJS tidak bisa menentukan jam kerja ASN. Mereka itu disumpah jabatan ASN itu ada aturan. Mereka ngeyel aja jawabannya," tutur Epyardi.

Akhirnya, kata Epyardi, tim Inspektorat bersama Sekda, Asisten dan dirinya sebagai Bupati memikirkan supaya itu jangan terulang kembali dan tidak terjadi di tempat lain.

"Lalu kami putuskan, menonaktifkan Kepala Puskesmasnya, TU-nya, dan dokter gigi kami pindahkan. Karena dokter gigi tidak boleh dinonaktifkan, jadi dipindahkan ke tempat lain," terang Epyardi.

Sementara pegawai yang lain dibina dan diberi pengertian.

Baca juga: Kawasan Kota Tua Padang akan Dicat, Hendri Septa: Satu Warna Saja, Agar Tak Kehilangan Ciri Khas

Mereka membuat surat pernyataan, bahwa mereka masih bersedia menjadi ASN Kabupaten Solok dan mereka akan berubah.

Di samping itu, mereka juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan dan berjanji ke depan tidak akan mengulangi lagi.

"Saya sudah tandatangani tadi untuk menonaktifkan Kepala Puskesmas, TU, dan memindahkan dokter giginya," imbuh Epyardi.

Lalu pegawai lainnya membuat surat pernyataan berisikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok atas kelalaian mereka dalam melayani masyarakat.

Kemudian membuat fakta integritas bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi kesalahan dan berjanji akan lebih bersemangat dalam bekerja. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved