Diduga Gay, Oknum Guru SMP di Padang Panjang Suruh Murid Berbuat Tak Senonoh di Ruang Kepsek

Seorang oknum guru SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), menyuruh muridnya berbuat tak senonoh di ruang kepala sekolah.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Oknum guru SMP di Padang Panjang diamankan pihak kepolisian atas dugaan pencabulan. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Seorang oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), menyuruh muridnya berbuat tak senonoh di ruang kepala sekolah.

Sang guru menyuruh muridnya untuk melakukan masturbasi di hadapannya.

Tak hanya itu, oknum guru yang diduga penyuka sesama jenis alias gay tersebut, juga meminta video syur ke muridnya.

Baca juga: Oknum Guru SMP di Padang Panjang Suruh Muridnya Masturbasi, Beraksi di Ruangan Kepala Sekolah

Kini, oknum guru berinisial MS (33) tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

"Unit II PPA Polres Padang Panjang telah mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Iptu Ferlyanto, Senin (14/6/2021).

Ia mengatakan, pelaku diamankan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/105/V/REN.4.2./2021/SPKT UNIT II Polres Padang Panjang, tanggal 25 Mei 2021.

Dikatakannya, pelaku menyuruh korban untuk melakukan masturbasi di lingkungan sekolah.

Baca juga: 30 Anak Digarap Terduga Pelaku Cabul di Padang Pariaman, Polisi Sebut Korban Seusia SMP

"Awalnya pada Sabtu (26/12/2020) yang lalu, pelaku menghubungi korban lewat pesan Instagram," ujarnya.

Disebutkannya, pelaku meminta korban memvideokan alat kelamin sendiri di pesan Instragam.

"Pelaku beralasan kalau hal itu dapat meningkatkan percaya diri," ujarnya.

Namun, korban tak menuruti perintah sang guru. Murid tak mengirimkan video yang diminta pelaku.

Baca juga: Pelaku Cabul Gadis Belia di Padang Diberi Rp 200 Ribu, Ngakunya Selamatkan dan Antar Korban Pulang

Selanjutnya, pada Minggu (27/12/2020), pelaku meminta korban datang ke asrama sekolah di Kecamatan Padang Panjang, Kota Padang Panjang.

Kata dia, pertemuan itu berlanjut ke kamar wali asrama dan pelaku mengajak korban untuk melakukan masturbasi.

"Pelaku mengatakan kalau masturbasi dapat meningkatkan percaya diri sehingga korban termakan bujukannya," katanya.

Ia mengatakan, pelaku pun melakukan aksi cabul dengan membantu korban melakukan masturbasi.

Baca juga: Keluarga Korban Laporkan Lelaki 36 Tahun ke Polisi, Curigai Anaknya Jadi Korban Tindakan Cabul

Kegiatan itu dilakukan beberapa kali. Setidaknya, pelaku mengajak korban melakukan masturbasi sebanyak 3 kali.

Satu kali di kamar wali asrama, dan 2 kali di ruangan kantor kepala sekolah pada tanggal 6 dan 16 Januari 2021.

Pelaku akhirnya ditangkap dan sekarang ditahan di tahanan Polres Padang Panjang.

"Pelaku dilakukan penahanan di Polres Padang Panjang pada Jumat (11/6/2021)," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved