Oknum Anggota DPRD Padang Mangkir Dipanggil Polisi Terkait Dana Bansos Covid-19

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir telah melayangkan surat terhadap oknum anggota DPRD Kota Padang terkait dan Bansos Covid-19, Jumat

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat diwawancari awak media, Jumat (11/6/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir telah melayangkan surat terhadap oknum anggota DPRD Kota Padang terkait dan Bansos Covid-19, Jumat (11/6/2021).

Hal itu dikatakan oleh Koombes Pol Imran Amir saat ditemui di Polresta Padang.

"Ada informasi dari masyarakat, bahwa ada dana Bansos Covid-19 yang diperuntukkan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Kombes Pol Imran Amir.

Baca juga: Oknum DPRD Kota Padang Inisial I Dipanggil Polresta Padang, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir

Baca juga: Puluhan Warga Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Padang, Diamankan ke Polresta Padang

Terkait dana tersebut, pihaknya telah mengambil keterangan lebih dari 100 orang.

"Kita ini dalam proses penyelidikan, kita sudah memeriksa hampir 100 lebih orang menyangkut dana ini," ujarnya.

Ia memperkirakan, sampai saat ini sudah mengambil keterangan sekitar 112 orang.

Baca juga: Polresta Padang Lakukan Rapid Tes Antigen Terhadap 200 Warga Melanggar Prokes, Ada 2 Orang Reaktif

Baca juga: Polresta Padang Amankan Sebanyak 200 Warga Langgar Protokol Kesehatan saat Malam Minggu

Namun, pada hari ini telah melayangkan pemanggilan terhadal salah satu oknum anggota DPRD Kota Padang.

"Ya, salah satu anggota DPRD di Kota Padang, jadi akan kita ambil keterangannya terkiat masalah bansos Covid-19," katanya.

Ia menyebutkan, salah satu anggota DPRD Kota Padang tersebut sudah diminta untuk hadir di Polresta Padang.

Baca juga: Polresta Padang Tangkap Produsen BBM Oplosan, Minyak Mentah Diubah jadi Pertalite

Baca juga: Balap Liar, 200 Sepeda Motor Diamankan Polresta Padang Selama Ramadan 2021

"Namun, tidak hadir sampai sore hari ini. Ini ada salah satu anggota DPRD Kota Padang," katanya.

Kombes Pol Imran Amir menyebutkan kerugian negara diperkirakan sampai ratusan juta rupiah.

"Kerugian negara ada sampai ratusan juta rupiah, ini lagi kita klarifikasi dan kita pastikan. Sudah kita temukan dokumen-dokumen dan keterangannya sudah kita ambil," katanya.

Jika surat pemanggilan tidak diindahkan oknum tersebut, pihaknya tetap akan melakukan sesuai dengan proses hukum.

Baca juga: Polisi Potong Knalpot Bising Kategori Ganggu Ketertiban Umum, Hasil Penindakan Polresta Padang

Baca juga: Polda Sumbar dan Polresta Padang Serahkan Kendaraan Hasil Curian Kepada Pemiliknya

"Sebagai anggota Dewan, ya maka akan melalui aturan-aturan. Namun, kami berharap supaya yang bersangkutan kooperatif dalam memberikan keterangannya nanti," katanya.

Ia menyebutkan, dana tersebut seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat dan diserahkan sesuai dengan aturan.

"Namun, dalam pelaksanaan banyak yang tidak sampai dan tidak sesuai jumlahnya. Ia salah seorang Pimpinan di DPRD di Kota Padang," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved