Puluhan Tower Menara Telekomunikasi Tak Bertuan, Diskominfo Padang Segera Ambil Alih
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Rudy Rinaldy mengatakan terdapat empat ratus lebih menara atau tower telekomunikasi t
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Rudy Rinaldy mengatakan terdapat empat ratus lebih menara atau tower telekomunikasi terpancang di tanah Kota Padang.
Dari sekian banyak itu, beberapa diantaranya tidak bertuan, alias tidak diketahui pemiliknya.
"Kalau tidak salah, hitungan kita ada sekitar sepuluh tower yang tidak jelas kepemilikannya," kata Rudi Rinaldy, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Pemko Padang Awasi Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos Secara Elektronik, Upaya Transparansi
Baca juga: Postingan Foto Mobil Dinas Sedang Dicuci Dibully Netizen, Begini Respon Kadis Kominfo Padang
Hinggi kini, Diskominfo Padang masih melakukan pendataan dan segera mengakuisisi atau mengambil alih tower tak bertuan tersebut.
Menurutnya, dari sepuluh ini ada yang berupa menara monopul atau berdiri sendiri, ada juga yang berdiri pada bangunan lainnya.
Salah satunya, yakni tower telekomunikasi yang berada di lingkungan Teratai di GOR H. Agus Salim Padang.
Baca juga: UPDATE CPNS PPPK Pemko Padang Buka 606 Formasi, Ada 476 Formasi PPPK Guru
Baca juga: Setelah Ambulance Untuk Palestina, Pemko Padang Kembali Salurkan Bantuan Rp.100 Juta
Tower yang terbilang cukup tinggi itu berada di sayap kiri depan Teratai, tower itu terkesan tidak terurus, diselimuti tanaman merambat.
Menariknya lagi, beberapa meter dari tower tak bertuan itu juga terdapat tower lain. Ketinggiannya pun hampir sama. Hal ini tentu menjadi tanda tanya, karena tak biasanya letak tower saling berdekatan.
"Kita tentu ingin sistem tower di Padang bagus, rapi. Sesuai master plan, tiap tower harus diketahui titik koordinat dan siapa pemiliknya, sehingga gampang untuk melakukan pengawasan," tutur Rudy.
Selain itu, dengan mengetahui pemilik masing-masing tower, Diskominfo Padang punya data timeline keberadaan tower, kapan berdiri dan kapan masa rubuh atau rusaknya.
Baca juga: Ambulans Bantuan Pemko Padang Bantu Warga Palestina, Gubernur Mahyeldi: Alhamdulillah Bermanfaat
Baca juga: Lebaran 1442 H/2021 M: Pemko Padang Imbau Warga Shalat Ied di Rumah Saja dan Tutup Tempat Wisata
Selain itu, Pemko Padang juga tengah berpacu dalam meraup PAD sebesar-besarnya. Sehingga Kota Padang lebih dapat menggeliat lagi.
"Jika towernya ada, tapi retribusinya tak bisa dijemput (karena tower tak bertuan), towernya akan kita ambil alih," tegas Kadis.
Menurutnya, diperkirakan PAD yang bisa didapatkan pada tower tak bertuan ini sekitar Rp 50 Jutaan.
Rudy mengimbau kepada pemilik tower untuk segera melaporkannya, apabila dalam kurun waktu tiga bulan ke depan tidak diketahui siapa pemilik tower tersebut, Pemko Padang segera mengambil alih tower dimaksud.
"Akan kita akuisisi sesuai mekanisme berlaku, kita akan minta bantuan BPKAD untuk tertib administrasinya sehingga bisa diakuisisi," pungkas Rudy.
Jika tower tak bertuan di Padang sudah diambil alih, Pemko Padang akan memanfaatkan tower tersebut untuk keindahan kota, seperti memasang lampu sorot atau penerangan agar wajah Padang terlihat lebih cantik. (*)