Jadwal PPDB SMP 2021 di Padang, Pendaftaran Mulai 26 Juni di Laman psb.diknaspadang.id

Kabid SD SMP Disdikbud Padang Syahrizal Syair mengatakan, pendaftaran PPDB SMP dilakukan secara online melalui http://psb.diknaspadang.id.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
tribunPadang.com/RimaKurniati
Suasana hari terakhir PPDB Online tahap pertama di Kantor Disdik Padang, Kamis (2/7/2020) 

Laporan Wartawan  TribunPadang.com, Rima Kurniati.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG-  Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Padang dimulai 26 Juni 2021.

Kabid SD SMP Disdikbud Padang Syahrizal Syair mengatakan, pendaftaran PPDB SMP dilakukan secara online melalui http://psb.diknaspadang.id.

"PPDB SMP dibuka 26 Juni untuk tahap pertama," kata Syahrizal Syair, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Update PPDB SD 2021 di Padang, Jumlah Kuota Jalur Afirmasi Ditambah Menjadi 17 Persen

Baca juga: Disdik Sumbar Sudah Dua Kali Gelar Uji Coba PPDB Online, Pendaftar Masih Relatif Jauh dari Target

Dikatakannya pada penerimaan tahap pertama, dibuka dua jalur, yakni jalur zonasi dan jalur afirmasi.

Jumlah kuota diterima melalui jalur zonasi maksimal 55 persen.

Sementara jalur afirmasi kuotanya ditambah, menjadi maksimal 17 persen. 

"Jalur afirmasi SMP juga bertambah menjadi 17 persen, sebelumnya 15," ujarnya.

Sementara, tahap dua dibuka setelah pengumunan tahap pertama.

Ada dua jalur pada tahap dua yakni perpindahan tugas orang tua/ wali kuotanya maksimal 5 persen.

Lalu jalur prestasi kuotanya dikurangi menjadi 23 persen. 

"Tahap pertama, siswa bisa memilih pilihan, paling banyak empat sekolah," kata Syahrizal Syair.

Baca juga: PPDB SMP Bukittinggi 2021 Dilaksanakan Tiga Tahap, Berikut Jadwal Lengkapnya

Ia menjelaskan, setiap calon peserta didik bisa memilih 2 SMP negeri dalam zonasi, dan 2 SMP swasta bebas zona.

Bisa juga pilihan paling sedikit tiga pilihan, dengan ketentuan pilihan 2 SMP negeri dalam zona dan 1 SMP swasta bebas zona. 

"Atau bisa juga satu pilihan SMP negeri dan 2 pilihan SMP swasta bebas zona," tambahnya. 

Kuota Afirmasi Ditambah 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikub) Kota Padang menambah kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi.

Kabid SD SMP Disdik Padang Syafrizal Syair mengatakan kuota jalur afirmasi jadinya maksimal 17 persen.

Sementara ketentuan sebelumnya, penerimaan jalur afirmasi hanya maksimal 15 persen.

Baca juga: CATAT Jadwal dan Syarat PPDB SD 2021 di Padang, Tahap I Dimulai 14 Juni, Ada 4 Jalur

Baca juga: PPDB SD Bukittinggi 2021 Dibuka Sampai 16 Juni, Ini Syarat Usia dan Jadwal Lengkapnya

Perubahan ketentuan kuota jalur afirmasi ini menyesuaikan dengan aturan Kemendikbud RI.

"Dalam aturannya, jalur afirmasi minimal 15 persen, karena minimal 15 persen maka kita naikan kuota afirmasi menjadi 17 persen," kata Syahrizal Syair, Rabu (9/6/2021).

Syahrizal Syari mengatakan jalur afirmasi diperuntungkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terdata pada Dinas Sosial Kota Padang.

Ia mengatakan, jadwal PPDB SD tahun 2021 akan dibuka mulai 14 Juni 2021.

Pendaftaran dilakukan di sekolah yang dituju sesuai dengan zona atau kelurahan tempat tinggal.

Terdapat empat jalur penerimaan, zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua atau wali.

Baca juga: Disdikbud Padang Buka PPDB SD SMP Jalur Inklusif, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Baca juga: PPDB SD 2021 di Padang Ditentukan Berdasarkan Domisili, Usia Kurang 6 Tahun Ditolak Sistem

Menurutnya, jalur zonasi dengan kuota minimal 80 persen.

Kuota jalur afirmasi maksimal 17 persen dan kuota jalur perpindahan tugas orang tua atau wali maksimal 5 persen.

Pada tahap I pendaftaran dapat dilakukan di salah satu SD negeri kota Padang dan calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 sekolah dalam zona.

Sementara, pada pendaftaran tahap II calon peserta didik langsung datang ke sekolah yang dituju yang masih ada daya tampungnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved