PPDB SMP Bukittinggi 2021 Dilaksanakan Tiga Tahap, Berikut Jadwal Lengkapnya
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bukittinggi dibuka empat jalur.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Melfi Abra mengatakan, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bukittinggi dibuka empat jalur.
"Ada jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali dan prestasi, dan pemenuhan kuota," kata Melfi Abra, Jumat (28/5/2021).
Menurutnya, jalur zonasi paling sedikit 75 persen dari daya tampung sekolah.
Baca juga: PPDB TK 2021 di Bukittinggi Disesuaikan Zona Tempat Tinggal, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jalur afirmasi paling sedikit 20 persen dari daya tampung sekolah.
Lalu, Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
Ia menambahkan, persyaratan calon peserta didik baru SMP berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Baca juga: PPDB SD Bukittinggi 2021 Dibuka Sampai 16 Juni, Ini Syarat Usia dan Jadwal Lengkapnya
"Dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir," kata Melfi.
Serta telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
Melfi Abra menambahkan, PPDB SMP dibuka tiga tahap.
Jadwal PPDB Tahap I untuk Jalur Prestasi dan Perpindahan Orang Tua atau Wali:
- Pendaftarannya dimulai 16 - 18 Juni 2021
- Verifikasi dan perengkingan pada 19 Juni 2021
- Pengumuman peserta didik baru yang diterima 20 Juni 2021
- Pendaftaran calon peserta didik baru yang diterima pada 21 - 22 Juni 2021