Berita Padang Panjang Hari Ini
Polres Padang Panjang Ringkus Seorang Lelaki Dewasa dan ABG, Kedapatan Simpan Ganja Kering
Lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis ganja, seorang lelaki dewasa dan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG) diamankan Polres Padang Panja
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Dijelaskannya, pelaku diamankan di Jalan Raya Padang Panjang Bukittinggi Km 5, Jorong Koto Tuo, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.
"Pelaku kami amankan pada Kamis tanggal 20 Mei 2021 sekitar pukul 20.30 WIB," kata Witrizawati.
Ia mengatakan, dari tangan pelaku diamankan 1 tisu yang di dalamnya terdapat 1 paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik bening klem merah.
Baca juga: Facebook Minta Maaf karena Telah Hapus Postingan Pro Palestina, Janji akan Perbaiki Algoritma
Baca juga: Warga Padang Pariaman Buang Plastik saat Didatangi Polisi, Ternyata Kedapatan Bawa Sabu
"Penangkapan ini berawal dari kami dapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku memiliki, menyimpan, dan menguasai diduga narkoba jenis sabu," katanya.
Selanjutnya, dilakukan pencarian terkait keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil diamankan.
"Pelaku berinisial GR (25) diamankan saat sedang melakukan pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak) di sebuah warung yang beralamat di pinggir Jalan Raya Padang Panjang Bukittinggi," ujarnya.
Kata dia, saat diamankan pelaku sempat membuang satu plastik metalic yang berisikan tisu dan terdapat diduga narkoba jenis sabu di dalamnya.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Padang Panjang," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/bawahumur-narkobg.jpg)