Berita Padang Panjang Hari Ini

Polres Padang Panjang Ringkus Seorang Lelaki Dewasa dan ABG, Kedapatan Simpan Ganja Kering

Lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis ganja, seorang lelaki dewasa dan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG) diamankan Polres Padang Panja

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Jajaran Satresnarkoba Polres Padang Panjang mengamankan masing-masing terduga pelaku berinisial FT panggilan P (24) beralamat di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis ganja, seorang lelaki dewasa dan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG) diamankan Polres Padang Panjang.

Kasat Res Narkoba Polres Padang Panjang, AKP Witrizawati, mengatakan keduanya masing-masing berinisial FT panggilan P (24) beralamat di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Selanjutnya pelaku yang masih anak di bawah umur berinisial FT (16) beralamat di Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumbar," kata AKP Witrizawati, Rabu (26/5/2021).

Kata dia, pelaku diamankan pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah bofet di wilayah  Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Ia mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dan dilakukan penyelidikan oleh Sat Resnarkoba Polres Padang Panjang terhadap pelaku FT dan P.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Kami amankan saat mereka sedang duduk di depan sebuah bufet," kata AKP Witrizawati.

Namun, saat didekati petugas pelaku membuang satu unit paket diduga narkoba jenis ganja kering yang dibungkus plastik bening ke lantai di depan bofet tersebit.

"Petugas menanyakan kepada keduanya terkait barang tersebut milik siapa, dan keduanya mengakui miliknya," ujar AKP Witrizawati.

Jajaran Satresnarkoba Polres Padang Panjang mengamankan masing-masing terduga pelaku berinisial FT panggilan P (24) beralamat di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Jajaran Satresnarkoba Polres Padang Panjang mengamankan masing-masing terduga pelaku berinisial FT panggilan P (24) beralamat di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). (ISTIMEWA)

Selain mengamankan sabu, pihaknya juga mengamankan barang-bukti atau BB antata lain; dua handphone/HP masing-masing merek Vivo Y81 warna hitam dan HP merek Vivo 1606 warna hitam.

Kata dia, saat diamankan juga disaksikan oleh warga sekitar dan selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Padang Panjang.

Polres Padang Panjang Ungkap Kasus Lainnya 

Dilansir TribunPadang.com, berselang beberapa waktu lalu juga diamankan seorang lelaki saat mengisi bensin di pinggir jalan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Witrizawati mengatakan lelaki itu diamankan, karena penguasaan diduga narkoba jenis sabu.

Kata dia, pelaku berinisial GR (25) yang belum memiliki pekerjaan beralamat di Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Dijelaskannya, pelaku diamankan di Jalan Raya Padang Panjang Bukittinggi Km 5, Jorong Koto Tuo, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

"Pelaku kami amankan pada Kamis tanggal 20 Mei 2021 sekitar pukul 20.30 WIB," kata Witrizawati.

Ia mengatakan, dari tangan pelaku diamankan 1 tisu yang di dalamnya terdapat 1 paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik bening klem merah.

Baca juga: Facebook Minta Maaf karena Telah Hapus Postingan Pro Palestina, Janji akan Perbaiki Algoritma

Baca juga: Warga Padang Pariaman Buang Plastik saat Didatangi Polisi, Ternyata Kedapatan Bawa Sabu

Jajaran Satresnarkoba Polres Padang Panjang mengamankan masing-masing terduga pelaku berinisial FT panggilan P (24) beralamat di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Jajaran Satresnarkoba Polres Padang Panjang mengamankan masing-masing terduga pelaku berinisial FT panggilan P (24) beralamat di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). (ISTIMEWA)

"Penangkapan ini berawal dari kami dapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku memiliki, menyimpan, dan menguasai diduga narkoba jenis sabu," katanya.

Selanjutnya, dilakukan pencarian terkait keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil diamankan.

"Pelaku berinisial GR (25) diamankan saat sedang melakukan pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak) di sebuah warung yang beralamat di pinggir Jalan Raya Padang Panjang Bukittinggi," ujarnya.

Kata dia, saat diamankan pelaku sempat membuang satu plastik metalic yang berisikan tisu dan terdapat diduga narkoba jenis sabu di dalamnya.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Padang Panjang," sebutnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved