Berita Sijunjung Hari Ini

Pencuri Bersarung Diduga Bongkar Poskesri Bidan Desa di Sijunjung, Polisi: Pelaku Spesialis Curat

Polres Sijunjung meringkus tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curat spesialis bongkar rumah.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Polres Sijunjung amankan 3 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis bongkar rumah. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Polres Sijunjung meringkus tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curat spesialis bongkar rumah.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan pelaku bernama Feb atau panggilan Ano (26) dan BEP (20).

Menurutnya, selain itu  juga ikut diamankan terduga penadah berinisial Mar atau panggilan Dian (34).

Kata dia, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 08 / V /2021/SPKT SEK LUTA/ Res Sijunjung/ Sumbar, tanggal 18 Mei 2021 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Pada Rabu (19/5/2021), diketahui keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan yang membongkar Poskesri Rumbai Bidan Desa di Kecamatan Lubuk Tarok," kata Abdul Kadir Jailani, Jumat (21/5/2021).

Setelah mendapati informasi keberadaan pelaku, pihaknya langsung melakukan giat ke wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Lebih lanjut,, pihaknya berkoordinasi dengan anggota Ipsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi.

"Setelah dilakukan lidik dan pemantauan yang dilakukan oleh tim opsnal dan memastikan barang bukti hasil curian yang terjadi di Lubuk Tarok tersebut berada di salah satu konter HP yang berada di daerah Taluk Kuantan," katanya.

Baca juga: Pemuda di Padang Ini Pergi Maling Pakai Motor Curian, Ketahuan Warga, Ditangkap Polisi Akhirnya

Baca juga: Aksi 4 Pencuri Ini Bisa Bikin Mati Lampu di Sumbar, Jambi dan Bengkulu, Mereka Sudah Ditangkap

Pihaknya berhasil mengamankan Dian (34) sebagai penadah barang hasil curian saat berada di konter HP miliknya.

Berdasarkan keterangan Dian (34), pihaknya mengamankan 4 unit HP dan 1 unit laptop yang diduga kuat merupakan barang hasil tindak pidana pencurian di Polsek Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Setelah dicocokan dengan data barang bukti sesuai Laporan Polisi, barang-barang tersebut sesuai dengan laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan di Polsek Lubuk Tarok.

"Akhirnya pelaku Dian (34) mengakui bahwa telah menerima dan membeli barang-barang tersebut dari salah seorang temannya yang berada di Sijunjung," katanya.

AKP Abdul Kadir Jailani menyebutkan mendapatkan informasi keberadaan pelaku lainnya dari penadah bernama Dian (34).

"Pada Kamis (20/5/2021) kami tim langsung meluncur dari Kuantan Singingi menuju Lubuk Tarok. Sekitar pukul 08.00 WIB dapat diamankan 1 orang pelaku pencurian dengan pemberatan bernama Febriano panggilan Ano (26)," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved