Pemuda di Padang Ini Pergi Maling Pakai Motor Curian, Ketahuan Warga, Ditangkap Polisi Akhirnya
Motor curian ini kemudian dijadikan oleh pelaku untuk pergi mencuri di sebuah rumah warga di Kabupaten Solok.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi atas dugaan pencurian.
Ia telah mencuri sepeda motor Supra Fit X di Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, beberapa hari lalu.
Motor curian ini kemudian dijadikan oleh pelaku untuk pergi mencuri di sebuah rumah warga di Kabupaten Solok.
Baca juga: Bocah Palestina Trauma, Sulit Bicara dan Makan, Lolos dari Maut setelah 7 Jam Tertimbun Reruntuhan
Namun, aksi pelaku ketahuan warga. Ia diamankan warga dan akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama Alfian Rahman (22), yang merupakan warga Jalan Pondok Bambu Sikayan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku melakukan pencurian motor di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Baca juga: Komisioner KPU Sumbar Nova Indra Dimakamkan di Padang Panjang, Ucapan Duka Terus Mengalir
"Pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor di teras rumah korban," kata Rico Fernanda, Kamis (20/5/2021).
Ia menjelaskan, korban memarkirkan sepeda motor merek Supra Fit X dalam keadaan stang tidak terkunci di teras rumah.
"Sekitar pukul 21.30 WIB, korban tidak lagi menemukan sepeda motor miliknya. Korban sadar saat hendak memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah," katanya.
Baca juga: Kenali Gejala Covid-19 Varian B.1.1.7, B.1.617, B.1.351 yang Kini Sudah Masuk Indonesia
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 3,5 juta.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku setelah diamankan warga di Lubuk Selasih, Kabupaten Solok.
Dikatakan Rico Fernanda, pelaku diamankan warga karena tertangkap tangan melakukan pencurian di dalam rumah warga di sana.
Baca juga: Bantah 2 Daerah di Sumbar Zona Merah, Jasman Rizal: Koordinasi Dulu dengan yang Punya Data
"Pelaku kita amankan pada Rabu (19/5/2021) kemarin sekitar pukul 04.00 WIB di Polres Arosuka," katanya.
Pelaku, kata dia, melakukan aksi pencurian di Lubuk Selasih, menggunakan sepeda motor hasil curian di Padang.
"Ketika dilakukan pengecekan terhadap sepeda motor yang dibawa, diketahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil curian," katanya. (*)