Tak Terima Pesta Malam Dilarang, Warga Blokade Jalan Lintas Sumatera, Bakar Ban hingga Kayu
Sejumlah warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tak terima pesta malam digelar oleh pemerintah.
Warga yang memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membubarkan diri sekira pukul 20.00 WIB.
Warga berlari dari Jalinsum mencari tempat berlindung karena diguyur hujan.
Puluhan mobil yang sebelumnya ditahan warga kini sudah bisa melintas.
Arus lalu lintas baik dari arah Provinsi Jambi maupun dari Kota Lubuklinggau lancar kembali.
"Alhamdulillah," teriak salah seorang sopir mobil.
Baca juga: Pemeriksaan Kendaraan di Pos Penyekatan Perbatasan Sumbar-Riau Diperpanjang hingga 24 Mei 2021
Hujan Reda, Blokade Jalinsum di Muratara Lanjut Lagi, Bertambah Jadi 3 Desa
Warga memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (17/5/2021).
Warga membakar ban dan melintangkan kayu di Jalinsum berlangsung sejak sore tadi hingga malam ini.
Awalnya warga memblokade Jalinsum di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit.
Kemudian menyusul warga di Desa Batu Gajah Baru dan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit juga memblokade Jalinsum.
Blokade Jalinsum ini buntut dari kebijakan Pemkab Muratara tentang penutupan pesta malam.
"Kami tidak sepakat dengan penutupan pesta malam," ujar warga.
Baca juga: Masa Larangan Mudik Berakhir, Pemprov Sumbar Tarik Seluruh Petugas di Perbatasan
Mereka menginginkan pesta malam tetap diperbolehkan walaupun dengan pembatasan waktu.
"Kalau dibatasi sampai jam 12 malam kami siap, tidak masalah karena di desa kami ini ada persatuan pesta malam.
Kami yang sudah nyumbang uang di acara pesta malam itu bagaimana mengembalikannya kalau pesta malam ditutup," kata warga.