Tarif Rapid Test Antigen di 43 Stasiun Turun Harga, Berlaku Mulai 9 April

PT Kereta Api Indonesia memberlakukan tarif baru untuk pemeriksaan Rapid Test Antigen di 43 stasiun mulai tanggal 9 April 2021.

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
ANTARA FOTO/Aprilio Akbar
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta yang bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19. 

19. Stasiun Lempuyangan

20. Stasiun Solo Balapan

21. Stasiun Klaten

22. Stasiun Madiun

23. Stasiun Blitar

24. Stasiun Jombang

25. Stasiun Kediri

26. Stasiun Kertosono

27. Stasiun Tulungagung

28. Stasiun Surabaya Gubeng

29. Stasiun Surabaya Pasar Turi

30. Stasiun Malang

Baca juga: Libur Nataru, Stasiun KA di Sumatera Barat Alami Peningkatan Penumpang 

31. Stasiun Sidoarjo

32. Stasiun Mojokerto

33. Stasiun Jember

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved