Tarif Rapid Test Antigen di 43 Stasiun Turun Harga, Berlaku Mulai 9 April
PT Kereta Api Indonesia memberlakukan tarif baru untuk pemeriksaan Rapid Test Antigen di 43 stasiun mulai tanggal 9 April 2021.
Editor:
Mega Satriani Purwaningtyas
ANTARA FOTO/Aprilio Akbar
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta yang bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19.
19. Stasiun Lempuyangan
20. Stasiun Solo Balapan
21. Stasiun Klaten
22. Stasiun Madiun
23. Stasiun Blitar
24. Stasiun Jombang
25. Stasiun Kediri
26. Stasiun Kertosono
27. Stasiun Tulungagung
28. Stasiun Surabaya Gubeng
29. Stasiun Surabaya Pasar Turi
30. Stasiun Malang
Baca juga: Libur Nataru, Stasiun KA di Sumatera Barat Alami Peningkatan Penumpang
31. Stasiun Sidoarjo
32. Stasiun Mojokerto
33. Stasiun Jember