Tarif Rapid Test Antigen di 43 Stasiun Turun Harga, Berlaku Mulai 9 April
PT Kereta Api Indonesia memberlakukan tarif baru untuk pemeriksaan Rapid Test Antigen di 43 stasiun mulai tanggal 9 April 2021.
Editor:
Mega Satriani Purwaningtyas
ANTARA FOTO/Aprilio Akbar
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta yang bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19.
4. Stasiun Kiaracondong
5. Stasiun Tasikmalaya
6. Stasiun Banjar
7. Stasiun Cirebon
8. Stasiun Cirebon Prujakan
9. Stasiun Jatibarang
10. Stasiun Semarang Poncol
Baca juga: Mulai 1 Januari 2021, Pesan Tiket Kereta Hanya Bisa Online, Loket Stasiun untuk Go Show
11. Stasiun Semarang Tawang
12. Stasiun Tegal
13. Stasiun Pekalongan
14. Stasiun Cepu
15. Stasiun Purwokerto
16. Stasiun Kutoarjo
17. Stasiun Kroya
18. Stasiun Yogyakarta