Tarif Rapid Test Antigen di 43 Stasiun Turun Harga, Berlaku Mulai 9 April

PT Kereta Api Indonesia memberlakukan tarif baru untuk pemeriksaan Rapid Test Antigen di 43 stasiun mulai tanggal 9 April 2021.

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
ANTARA FOTO/Aprilio Akbar
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta yang bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19. 

4. Stasiun Kiaracondong

5. Stasiun Tasikmalaya

6. Stasiun Banjar

7. Stasiun Cirebon

8. Stasiun Cirebon Prujakan

9. Stasiun Jatibarang

10. Stasiun Semarang Poncol

Baca juga: Mulai 1 Januari 2021, Pesan Tiket Kereta Hanya Bisa Online, Loket Stasiun untuk Go Show

11. Stasiun Semarang Tawang

12. Stasiun Tegal

13. Stasiun Pekalongan

14. Stasiun Cepu

15. Stasiun Purwokerto

16. Stasiun Kutoarjo

17. Stasiun Kroya

18. Stasiun Yogyakarta

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved