Tarif Rapid Test Antigen di 43 Stasiun Turun Harga, Berlaku Mulai 9 April

PT Kereta Api Indonesia memberlakukan tarif baru untuk pemeriksaan Rapid Test Antigen di 43 stasiun mulai tanggal 9 April 2021.

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
ANTARA FOTO/Aprilio Akbar
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta yang bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19. 

TRIBUNPADANG.COM - PT Kereta Api Indonesia menerapkan tarif baru untuk pemeriksaan Rapid Test Antigen di 43 stasiun.

Pemberlakuan harga baru dimulai hari ini, Jumat (9/4/2021).

Jika pemeriksaan Rapid Test Antigen sebelumnya dipatok Rp 105.000, kini menjadi Rp 85.000.

"Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen," ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangannya pada Kamis (8/4/2021).

Dia menjelaskan bahwa KAI memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun.

Baca juga: KA Minangkabau Express Beroperasi di Stasiun Pulau Air, Tujuan Bandara Internasional Minangkabau

Artinya, dengan tarif baru ini masyarakat bisa mendapatkan harga yang terjangkau untuk tes Covid-19 di stasiun, baik melalui Rapid Test Antigen maupun GeNose C19.

“Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel,” kata Joni.

Joni menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah.

Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.

Baca juga: Kereta Api Sibinuang Tertahan di Stasiun Duku Gegara Ada Kecelakaan di Lubuk Buaya Padang

Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

Layanan Rapid Test Antigen saat ini telah tersedia di 43 stasiun yang merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta pihak-pihak lainnya.

Berikut daftar stasiun yang membuka layanan Rapid Test Antigen:

1. Stasiun Gambir

2. Stasiun Pasar Senen

3. Stasiun Bandung

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved