Berita Padang Hari Ini
Ramadhan: Pemko Padang Tiadakan Pasar Pabukoan, Penjual Takjil Diingatkan Jaga Protokol Kesehatan
Pemerintah Kota atau Pemko Padang tidak akan menggelar Pasar Pabukoan, pada Ramadhan pada1442 Hijriah atau Tahun 2021 Masehi kali ini.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota atau Pemko Padang tidak akan menggelar Pasar Pabukoan, pada Ramadhan pada1442 Hijriah atau Tahun 2021 Masehi kali ini.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan pelaksanaan Pasar Pabukooan urung digelar karena pandemi Covid-19.
"Sama seperti tahun kemarin (2020), karena masih masa pandemi serta Kota Padang berada di zona oranye penyebaran Covid-19," kata Andree Algamar, Jumat (9/4/2021).
Meskipun tidak mengadakan pasar pabukooan, Andree menyebut pihaknya tidak melarang siapapun untuk berdagang takjil secara mandiri.
Namun, pedagang takjil diinggitkan agar tetap berjualan dengan menjaga protokol kesehatan.
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan penjualan takjil yang tidak sesuai protokes nantinya.
"Kita akan awasi pedagang pabukoan nantinya," tutur Andree.
Tidak saja mengawasi prokes pedagang takjil, Dinas Perdagangan juga akan mengawasi bahan pengawet yang terdapat pada takjil yang dijual.
Pengawasan ini dilakukan bekerjsama dengan BBPOM Kota Padang.
Andree Algamar berharap pedagang berjualan secara baik dan menggunakan bahan yang sehat.
Baca juga: TPU Tunggul Hitam Padang Mulai Ramai Didatangi Peziarah, Penjual Bunga Ketiban Berkah
Awasi Balimau
Dilansir TribunPadang.com, Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul mengingatkan agar tidak ada kegiatan atau tradisi Balimau di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kegiatan balimau biasanya dilakukan masyarakat saat akan memasuki bulan suci Ramadhan dengan mendatangi lokasi pemandian.
Namun, karena adanya pandemi Covid-19 membuat kegiatan tersebut tidak dapat untuk dilaksanakan sebagaimana biasanya.
"Balimau mana pula diimbau-imbau, semua kegiatan harus mengikuti sesuai protokol kesehatan," kata Amasrul, saat dihubungi TribunPadang.com baru-baru ini.
Amasrul menyebutkan tidak ada tradisi balimau, karena keadaan yang masih adanya pandemi Covid-19.
"Tidak asa balimau-balimau, kita mengimbau jangan ada balimau-balimaulah," katanya.
Baca juga: 23 ASN di Polda Sumbar Naik Pangkat, Upacara Dipimpin Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto
Baca juga: Imsakiyah Ramadhan 2021 Hulu Sungai Selatan, Kandangan: Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Shalat
Mengingat kegiatan balimau mengundang keramaian sehingga warga diminta untuk tidak melaksanakannya.
Apabila masih ada kegiatan balimau, kata dia, akan diawasi oleh pihak kepolisian di lokasi yang biasanya dijadikan lokasi balimau.
Selain itu, pihak kepolisian mengawasi di sejumlah lokasi balimau, juga turut bersama tim yang terdiri dari petugas Satpol PP Padang.
Terpisah Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Andi Parningotan Lorena belum ada informasi terkait larangan kegiatan balimau.
"Kalau untuk Polresta Padang kita masih koordinasi dulu, dari pihak Satgas Covid-19 bagaimana, dan dari pihak Wali kota bagaimana," ujar Kompol Andi Parningotan Lorena.
Pihaknya akan mengabari secepatnya terkait pelaksanaan tradisi balimau menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.
Baca juga: MOMENTUM Bulan Suci Ramadan, Giliran Opick Merilis Album Wahai Pemilik Jiwa
Baca juga: Delapan Instansi yang Membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Buat Akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id
Imbauan dan Antisipasi Penyebaran Covid-19
Dilansir TribunPadang.com, pihak kepolisian daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengajak masyarakat untuk tidak melaksanakan berkumpul dan ramai-ramai mandi balimau di tempat pemandian serta objek wisata lainnya.
Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengemukkaan imbauan tersebut guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona (Covid-19) di tengah masyarakat.
“Seperti yang disampaikan bapak Kapolda Sumbar (Irjen Pol Toni Harmanto) beberapa waktu lalu, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan balimau di lokasi yang dapat berkumpulnya massa,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (23/4/2020).
• Jelang Ramadhan 1441 H, Pedagang Bunga dan Lemang di Pasar Raya Padang Sepi Pembeli
• Jelang Ramadan, TPU Tunggul Hitam Kota Padang Sepi Peziarah Kubur
Dikatakannya, Kapolda juga telah menegaskan hal tersebut kepada para Kapolres di jajaran Polda Sumbar untuk perihal yang sama.
“Karena kegiatan ini berisiko terhadap penyebaran virus Covid-19,” kata kabid humas.
Sejauh ini, lanjutnyanya menjelang masuknya Bulan Ramadan, maka masyarakat di Sumatera Barat melakukan tradisi mandi balimau.
Kegiatan mandi balimau untuk mensucikan diri, biasanya berlangsung di sungai maupun di tempat lokasi wisata pemandian lainnya.
Karenanya, imbuh kabid humas pihaknya juga akan melakukan patroli di sekitar objek wisata pemandian yang ada di Sumatera Barat.
“Kami patroli di lokasi tersebut, apabila ditemukan akan diimbau dengan humanis. Bila tidak diindahkan, akan kami lakukan tindakan,” tegas kabid humas.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/kepala-dinas-perdagangan-padang-andree-h-algamar123456789.jpg)