Kawanan Pencuri Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca Mobil Ditembak Polisi, Tauke Ternak jadi Korbannya

Pelaku diamankan setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan bermodus gembos ban mobil dan pecah kaca di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Pelaku pencurian modus gembos ban dan pecah kaca mobil saat diamankan Polres Sijunjung. 

Namun, kendaraan pelaku terlihat oleh petugas di Jorong Koto Panjang, Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Baca juga: Truk Terbalik Akibat Salip Truk yang Patah As di Sijunjung, Bikin Macet Panjang

Selanjutnya, pihaknya berupaya memberhentikan laju mobil dan terdapat 3 pelaku mencoba kabur dengan melompat turun dari dalam mobil.

"Sedangkan 2 orang pelaku lainnya melarikan diri dengan menggunakan mobil Xenia warna silver ke arah Simancung, Kecamatan Kutipan, Kabupaten Sijunjung," katanya.

Ia menyebutkan, untuk 3 orang pelaku yang melompat berhasil diamankan oleh pihaknya.

"Kita tidak berhenti sampai di sana, dan kembali melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap 2 orang pelaku yang kabur," katanya.

Baca juga: 30 Sepeda Motor Terjaring Razia di Sijunjung, Operasi Cipta Kondisi untuk Antisipasi Balap Liar

Kata dia, sekitar pukul 15.31 WIB ditemukan kendaraan pelaku yang disembunyikan di pinggir jalan menuju kebun milik warga di Nagari Pamuatan Kabupaten Sijunjung.

"Akhirnya, 2 pelaku lainnya berhasil diamankan sekitar pukul 17.00 WIB dan terhadap palaku diberikan tindakan tegas dan terukur," sebutnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, seorang pelaku lainnya berhasil diamankan yang sempat melarikan diri dengan sepeda motor ke arah Kota Padang, tapi kembali ke Kota Jambi.

"Pelaku terakhir diamankan saat melintas dengan sepeda motor yang dikendarai, tapi awalnya tidak mau diberhentikan kendaraaannya sehingga terjadi aksi kejar-kejaran," katanya.

Baca juga: 30 Sepeda Motor Terjaring Razia di Sijunjung, Operasi Cipta Kondisi untuk Antisipasi Balap Liar

Pelaku terakhir, kata dia, diberikan tindakan tegas dan terukur dan semua pelaku dibawa ke Polres Sijunjung.

"Hasil interogasi, didapati kalau pelaku merupakan spesialis pecah kaca mobil, bongkar mobil parkir dan mengambil barang- barang berharga yang berada dalam mobil dengan menebar besi runcing ataupun paku pada ban mobil. Selanjutnya membuntuti mobil tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat pemilik kendaraan turun untuk mengganti ban mobil, dan saat itulah pelaku beraksi mengambil barang berharga.

"Barang bukti yang kami amankan berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver. Ada juga tas kulit berisi uang tunai Rp 55 juta," katanya.

Selain itu, juga mengamankan 1 unit kendaraan Satria FU, 2 unit besi yang diruncingkan menyerupai paku, 2 besi pipih untuk membuka paksa pintu mobil, besi berulis, HP, ATM, dan mobil yang digemboskan pelaku. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved