Soal Larangan Mudik Lebaran 2021: Kadishub Padang, Dian Fakri Tegaskan Belum Dapat Juklak
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Dian Fakri, mengatakan pihaknya siap mendukung kebijakan Pemerintah pusat meniadakan
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Ketua Organda Sumbar Imral Aden mengatakan, Organda juga meminta pemerintah mencarikan win win solution atau solusi yang saling menguntung.
Menurutnya, kebijakan larangan mudik berdampak pada pemberhentian operasi angkutan umum, nanti dampaknya akan memunculkan travel legal atau transporasi ilegal.
Baca juga: Pintu Masuk Sumbar Tak akan Disekat Meski Mudik Dilarang, Gubernur Mahyeldi: Menggerus APBD
Baca juga: Tak Ada Penyekatan di Pintu Masuk Sumatera Barat walau Mudik 2021 Dilarang, Mahyeldi: Butuh Biaya
Baca juga: Perwakilan Bus ALS Padang Tanggapi Larangan Mudik Lebaran, Ismail: Kami Pengusaha Menolak
"Lagian pemerintah pusat juga berstatement akan menyeimbangkan kesehatan dan ekonomi. Kesehatan diperhatikan, ekonomi juga," kata Imral Aden, Rabu (31/3/2021).
Dikatakannya, kebanyakan orang Sumbar ialah perantua, pelarangan mudik ini akan berefek ekonomi di Sumbar.
"Kalau sebagian saja perantaun Sumbar itu pulang, dampaknya akan meningkatnya peredaran uang dan ekonomi di daerah kita," kata Imral.
Baca juga: Pengelola PO MPM Tanggapi Larangan Mudik Lebaran, Digna: Kami Jalankan Sesuai Prosedur
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Pengurus MPM Padang: Belum Ada Informasi Resminya
Baca juga: Soal Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun 2021, Dampaknya Bikin Pengusaha Transportasi Menangis
Lanjutnya, pada prinsipnya Organda Sumbar mendukung keputusan pemerintah, namun lebih baik lagi jika pemerintah ikut mempertimbangkan efek negatif dari kebijakan itu.
"Dicontohkan pelarangan mudik, travel liar akan berjemur, bagaimana nasib angkutan umum yang sudah lama terpuruk sejak kasus covid-19," tambahnya.
Organda Sumbar juga masih menunggu kebijakan baru dari pemerintah, sebab pengalaman PSBB, apapun akan dilakukan orang untuk menorobos batas-batas wilayah.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Begini Respon Pengurus PO NPM Sumbar
Baca juga: Diduga Mengemudikan Mobil Dalam Keadaan Mabuk, Salshabilla Adriani Terlibat Kecelakaan di Kemang
Baca juga: Edinson Cavani Batal Mudik ke Paris, Padahal Debut Manchester United vs PSG Paling Ditunggu
"Harapannya kepada pejabat yang berwenang mengambil keputusan, kalau bisa kita di Sumbar diberikan identitas bisa dalam bentuk stiker, kendaraan yang dibolehkan dan yang dilarang beroperasi, seperti lebaran tahun lalu," tambahnya.
Ditambahkannya, bisa juga kebijakan pengurangan angkutan umum yang beroperasi.
"Misalnya saya punya 40 unit travel, mungkin saja nanti yang diizinkan tidak semuannya, namun hanya sepuluh saja," tambahnya. (*)